DPRD Kalsel

Sah! Hj Erma Syahriani Jabat Anggota DPRD Kalsel

DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (10/11) siang.

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK foto bersama Hj Erma Syahrani. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (10/11) siang.

Paripurna PAW di Ruang Paripurna H Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila Muhidin dan diikuti sejumlah anggota.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel, H Sahbrin Noor.

Hj Erma Syahriani dari Fraksi Gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan dilantik menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.

Dilantiknya Hj Erma berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.

Paman Birin, Gubernur Kalsel mengucapkan selamat kepada Hj Erma yang baru saja resmi dilantik. Ia berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.

“Semoga pengucapan sumpah/ janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Paman Birin melalui Roy Rizali Anwar.

Kemudian kepada Hj Rizky Niraz Anggraini, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner