News

Sabu By Call, Pria Kembang Kuning Tabalong Disergap Polisi

apahabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Kembang Kuning, Haruai, disergap Satresnarkoba Polres Tabalong. Pria berinisial SP…

Featured-Image
Ansor, terduga pengedar Tabalong disergap petugas bersama sejumlah barang bukti sabu. Foto: Ist

bakabar.com, TANJUNG – Seorang warga Desa Kembang Kuning, Haruai, disergap Satresnarkoba Polres Tabalong.

Pria berinisial SP alias Anor (44) ditangkap di sebuah rumah sewaan di Desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong, Selasa (2/8) siang.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada seseorang pria asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah tersebut.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam Hitungan Jam, Spesialis Garong Tower Tabalong Ditangkap

Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 11 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu. Totalnya seberat 0,6 gram.

Kemudian, satu buah timbangan digital, 1 bundel plastik klip, 3 korek api gas.

Kemudian sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang di dalamnya terdapat 1 pipet kaca. Lalu 1 sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan 1 tas selempang warna hitam serta 1 handphone putih.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Yang diperoleh dari seseorang di Desa Wirang, Haruai.

Pelaku mengaku membeli sabu-sabu dengan cara online atau by call. Ia hanya diberitahu di mana meletakkan paket sabu tersebut melalui telepon.

“Tetapi tidak pernah saling bertemu,” beber Riza didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (3/8).

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut. Sementara siapa pemasok sabu ini, masih didalami kepolisian.



Komentar
Banner
Banner