bakabar.com, TANJUNG – Warga Tabalong diminta bersabar dulu, izin sekolah tatap muka baru akan diputuskan Bupati Anang Syakhfiani siang ini, Senin (11/1).
“Siang ini ada rapat terkait keberlangsungan pembelajaran tatap muka [PTM] di Tabalong,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, Mahdi Noor.
Mahdi mengatakan hingga saat ini belum ada dikeluarkan izin lagi kepada sekolah untuk menggelar PTM.
Terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) apakah berpengaruh atau tidaknya terhadap PTM yang sudah berjalan masih belum diketahui.
“Berpengaruh atau tidaknya PPKM terhadap pembelajaran tatap muka belum diketahui. Jelasnya kita tunggu hasil rapat siang ini,” ujar Mahdi.
Sebelumnya, PTM sudah dilasanakan bertahap mulai, Senin (4/1) lalu dan jumlah sekolah yang menggelar, yaitu 7 SMP Negeri dan 32 SD Negeri tersebar di sejumlah kecamatan.
Terkait hal itu, Satgas Covid-19 Tabalong juga sudah mengeluarkan rekomendasi sekolah yang boleh menggelar PTM, rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Tabalong dengan mengeluarkan izinnya.
Adapun 7 SMP yang mendapat rekomendasi dan izin adalah SMPN 1 Tanjung, SMPN 3 Tanjung, SMPN 6 Tanjung, SMPN 1 Tanta, SMPN 3 Murung Pudak, SMPN 3 Haruai dan SMPN 6 Muara Uya.
Sementara untuk SD jumlahnya 32, yaitu SDN Murung Karangan Muara Harus, SDN 1 Hapalah, Bangkiling, Batang Banyu, Pasar Arba, Pematang dan Telaga Raya di Kecamatan Banua Lawas.
Kemudian SDN Puain Kanan, Dahur, Tanta, Laburan dan Haus di Kecamatan Tanta. Selanjutnya SDN 2 Muang,1 Nalui di Kecamatan Jaro dan SDN 2 Pembataan di Kecamatan Murung Pudak.
Disusul SDN 2.3 Hayup, Kembang Kuning di Kecamatan Haruai, serta SDN Panaan di Kecamatan Bintang Ara.
Selanjutnya SDN 2 Tanjung, 5.8 Tanjung. 2 dan 3 Hikun, 1 dan 2 Wayau, Kambitin, Mahe Seberang, Wikau, SDN 2 Jangkung, Puain Kiwa, 1 Pamarangan Kiwa, Banyu Tajun dan SDN Dukuh di Kecamatan Tanjung.