bakabar.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ownibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Senin (5/10) malam tadi.
Padahal sebelumnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin angkat bicara.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku kaget setelah memeroleh informasi dari rekan-rekan di Senayan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu sudah diparipurnakan.
“Saya secara pribadi kaget. Kami sangat menyayangkan pengesahan ini di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019,” ucap Lutfi Saifuddin kepada awak media via telepon, Selasa (6/10) pagi.
Lutfi menilai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang Undang ini terkesan dipaksakan.
Padahal secara pasal per pasal diduga merugikan kaum buruh.
“Ini yang harus dipertanyakan, kepedulian teman-teman di DPR RI agar bisa memperjuangkan nasib para buruh,” sesal Lutfi Saifuddin.
Menurutnya, jangan sampai regulasi ini hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang atau kalangan pengusaha saja.
Namun tidak mengindahkan nasib karyawan dan hak-hak pekerja Indonesia.
“Jadi kami sangat menyayangkan pengesahan ini. Padahal kita sudah menyuarakan langsung ke DPR RI. Bahkan Ketua DPRD Kalsel sudah bersurat langsung ke Komisi IX DPR RI dan Sekretariat Negara,” beber Lutfi Saifuddin.
Pasca-pengesahan ini, mereka siap berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Kami belum menerima langsung draf aslinya. Apakah poin-poin penolakan itu sudah dihilangkan atau belum. Mengingat yang kita tolak per pasal, bukan secara keseluruhan. Itu yang harus ditekankan,” pungkasnya.