Banjarmasin Hits

Rumdin Rp14 Miliar Dialihkan, Wali Kota Banjarmasin Prioritaskan untuk Wakil Wali

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin memutuskan untuk menyerahkan Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Sudirman untuk ditempati Wakil Wali Kota, Ananda.

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin memutuskan untuk menyerahkan Rumah Dinas (Rumdin) di Jalan Sudirman untuk ditempati Wakil Wali Kota, Ananda.

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, memutuskan mengalihkan fungsi rumah dinas (rumdin) di Jalan Sudirman untuk ditempati Wakil Wali Kota, Ananda.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk pemerataan fasilitas, mengingat selama ini Wakil Wali Kota belum memiliki rumah dinas resmi.

“Wali Kota sudah punya rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota belum. Jadi rumah ini kita peruntukkan untuk ditempati Ibu Wakil,” ujar Yamin.

Kebijakan ini sekaligus mengubah rencana awal yang telah disusun pada masa kepemimpinan sebelumnya. Rumdin yang berada di kawasan Jalan Sudimampir itu mulai dibangun sejak 2024, saat duet Ibnu Sina dan Arifin Noor masih menjabat.

Awalnya, bangunan tersebut diproyeksikan sebagai rumah dinas Wali Kota, menggantikan fungsi rumdin lama yang sebelumnya digunakan Wakil Wali Kota.
Namun, pergantian kepemimpinan membawa perubahan arah kebijakan.

Rumdin berarsitektur khas Banjar dengan konsep Gajah Manyusu yang dipadukan Balai Laki itu kini dialihkan untuk Wakil Wali Kota.

Saat ini, bangunan tersebut belum dapat ditempati. Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Umum Setda masih melengkapi mebeler dan interior. “Kalau sudah beres, baru bisa ditempati,” kata Yamin.

Sebagai informasi, pembangunan rumdin ini dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran Rp14 miliar, terdiri dari Rp5 miliar pada tahap pertama dan Rp9 miliar pada tahap kedua. Kini, selain menjadi bangunan representatif, rumdin tersebut juga mencerminkan perubahan kebijakan di bawah kepemimpinan baru.

Editor
Comment
Banner
Banner