bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) kini memiliki rumah singgah untuk menampung anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita tuna susila, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rumah singgah tersebut baru selesai pembangunannya dan sudah difungsikan di Jalan Dharma Praja, Gunung Tinggi.
“Rumah Singgah Dinas Sosial ini diberi nama Rumah Singgah As-Syifa,” terang Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni.
Sebelum ada rumah singgah, Dinas Sosial Tanah Bumbu kesulitan untuk menampung PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang terjaring saat razia Satpol PP.
“Kini sudah ada penampungannya, jadi sekarang tidak sulit lagi kalau ada yang terjaring razia untuk dilakukan pembinaan,” tuturnya.
Sementara itu, Rabu (29/4), kemarin, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penegakan Perda terkait keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dari hasil giat tersebut Satpol PP mengamankan beberapa orang PMKS.
“Kita amankan beberapa orang PMKS dalam operasi kemarin, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP dan DamkarTanah Bumbu, Mahdiansyah.
Setelah diperiksa para PMKS yang terjaring razia tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
Reporter: Syahriadi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin