Hot Borneo

Rumah Penemu Barang Antik di Martapura Ditutup, Warga Dilarang Ngalap Berkah

Masroni, warga Martapura Barat, Kabupaten Banjar, yang menemukan barang antik di sungai kini tak lagi membuka pintu rumahnya untuk masyarakat umum. 

Featured-Image
Disbudporar dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjar serta arkeolog Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kalsel dan datang ke rumah Masroni di RT 03 Desa Sungai Rangas Tengah mencek langsung temuan diduga barang antik, Senin (12/12). Foto-apahabar.com/hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA - Masroni, warga Martapura Barat, Kabupaten Banjar, yang menemukan barang antik di sungai kini tak lagi membuka pintu rumahnya untuk masyarakat umum. 

Sejak barang antik itu ditemukan, warga Desa Sungai Rangas Tengah memang berbondong-bondong mendatangi rumah Masroni. Tak sekadar melihat, sejumlah warga diketahui ikut 'ngalap berkah' dari benda-benda tersebut. 

Tapi sejak Senin (12/12) hari ini, rumah Masroni ditutup. Hanya orang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Korupsi Proyek Rehabilitasi Irigasi di Mandiangin, Kejari Banjar Tetapkan 2 Tersangka

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Banjar, Tisnohadi Harimurti, menilai kepercayaan sebagian masyarakat pada benda-benda tersebut berpotensi menuai kontroversi. Untungnya polisi bergerak cepat untuk melarang aktivitas semacam itu. 

"Ini kan bisa menimbulkan kontroversi. Ada yang pro dan kontra. Ada juga yang menyatakan biasa saja. Tapi menurut kami untuk meredam kontroversi tersebut lebih baik ditiadakan sesuai arahan dari kepolisian," ujar Tisnohadi.

Barang temuan itu berupa 11 piring dan mangkuk ukuran bervariasi, di antaranya bertulisan ayat Al-Qur`an hingga VOC. Lalu, tiga guci, satu teko air, satu samurai panjang beserta sarung dan gagangnya. Selain itu, terdapat satu pisau, dua mandau bertuliskan asma Allah dalam satu kumpang, serta satu benda seperti samurai beserta sarungnya yang dapat berfungsi jadi ikat pinggang.

Itu terlihat saat Disbudporar dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banjar serta arkeolog Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kalsel dan datang ke rumah Masroni di RT 03 nomor 78 tersebut.

Warga yang ingin melihat temuan diduga barang antik di Desa Sungai Rangas Tengah hanya bisa dari balik kaca rumah. Foto-bakabar.com/hendralianor
Warga yang ingin melihat temuan diduga barang antik di Desa Sungai Rangas Tengah hanya bisa dari balik kaca rumah. Foto-bakabar.com/hendralianor

Disbudporar Banjar bersama arkeolog dan TACB masih melakukan kajian dan penelitian apakah termasuk cagar budaya yang perlu dilestarikan atau tidak.

"Ini masih kajian tahap awal. Jika hasilnya nanti memang layak sebabagai cagar budaya dan harus dilestarikan maka harusnya itu milik pemerintah, tapi tetap ada ganti untung bagi penemu sesuai aturan berlaku," tandas Tisnohadi.

Baca Juga: Mbappe Berada di Puncak Top Skor Piala Dunia, Giroud dan Messi Masih Berpeluang Menyusul

Puluhan barang antik tersebut ditemukan pada Sabtu (10/12) sore, saat Masrori mandi di Sungai Martapura, tepat di seberang rumahnya.

Setelah menemukan beberapa benda antik, Madsrori kembali mencari secara manual pada Minggu (11/12), hingga dia menemukan parang dan samurai.

Terkait penemuannya tersebut, Masroni menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa setempat.

"Kalau ditanya mau diapakan, saya juga tidak tahu. Terserah pambakal saja nanti," tutur pria yang akrab disapa Oning ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner