Kalsel

Ruas Jalan Cempaka Kabupaten Banjar Ditingkatkan

apahabar.com, MARTAPURA – Ruas Jalan Cempaka, Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar kembali ditingkatkan Dinas…

Featured-Image
Proses peningkatan ruas Jalan Cempaka, Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura kali kembali dilakukan peningkatan ruas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar. Foto-apahabar.com/Mada

bakabar.com, MARTAPURA - Ruas Jalan Cempaka, Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar kembali ditingkatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ahmad Solhan berharap peningkatan jalan tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat. Khususnya bagi pengendara motor yang ingin menuju ke Desa Tunggul Irang ke Desa Jawa Laut, dan sebaliknya.

"Dengan dilakukan peningkatan ruas Jalan Cempaka, Desa Jawa Laut sepanjang 699 meter dan lebar badan jalan 4,50 meter, semoga memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pengguna jalan yang melintas di sana, dan melancarkan arus transportasi di kawasan tersebut," harap Solhan, Selasa (13/10) sekitar pukul 12.00 Wita.

Lelaki yang akrab disapa Solhan itu juga berharap, dengan dilakukan peningkatan ruas jalan dengan menggunakan alokasi dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar sebanyak Rp, 672.711.000,00 juta tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

"Dengan peningkatan dan pelebaran ruas jalan ini, kami berharap masyarakat, dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, juga tetap menjaga kondisi jalan ini, agar tetap nyaman guna kenyamanan dan keamanan bersama," harapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa lama pengerjaan proyek tersebut selama 120 hari kalender, atau lebih tepatnya berakhir pada tanggal 28 Desember 2020. Namun sekarang sudah hampir selesai."Jadi lebih bagus, karena pengerjaannya cepat," jelasnya.

Pelaksanaan proyek tersebut, lanjut Solhan, dikerjakan dari CV Al Fatih Karya, dengan melakukan pengerjaan lapis pondasi Agregat Kelas A, Lapisan Pondasi Agregat Kelas B, dan Lataston Lapisan Pondasi (HRS- Base) Gradasi Senjang (semi panjang) sepanjang 699 meter.

"Dengan waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender," ujarnya.

Selain itu, Solhan mengungkapkan pihak juga melakukan 10 peningkatan dan perbaikan jalan serta 6 rehabilitasi dan perbaikan jembatan.

Yang diperbaiki, Jalan Penggalaman, Jalan Cempaka, Jalan Selat Makmur, Jalan Desa Mangkalawat, Jalan Desa Kitano, Jalan Awang Penipik, Jalan Desa Lok Baintan, Jalan Poros Desa menuju Kantor Kecamatan Sungai Tabuk, Jalan Banua Anyar, dan jalan Poros menuju kantor kecamatan Telaga Bauntung.

Terkait rehabilitasi dan perbaikan jembatan, rekonstruksi Jembatan Sungai Pinang, rekonstruksi Jembatan Desa Tanipah, Jembatan Desa Baliangin, Jembatan Ulin menjadi permanen di kecamatan Cintapuri Darussalam, jembatan di Desa Atiim Kecamatan Pengaron, dan rehabilitasi Jembatan Sungai Ambawang.



Komentar
Banner
Banner