bakabar.com, RANTAU – RSUD Datu Sanggul Rantau, Tapin, untuk sementara tidak menerima lagi layanan tes swab PCR untuk permintaan sendiri atau mandiri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, dr Milhan saat dikonfirmasi bakabar.com, Jumat (20/8).
“Sementara ditunda dulu untuk yang mandiri karena keterbatasan reagen pemeriksaan PCR. Persediaan reagen di distributor menipis,” ujarnya.
Alasan pihaknya tidak lagi melayani tes swab PCR untuk yang mandiri karena lebih mengutamakan untuk pasien yang kemungkinan bergejala Covid-19.
“Jadi diutamakan untuk pasien-pasien yang kemungkinan gejala Covid-19, kontak erat atau hasil tracing dan tracking. Kalau reagen di distributor cukup, maka akan dibuka lagi,” lanjutnya.
Adapun terkait biaya tes swab PCR di RSUD Datu Sanggul masih tetap dengan tarif yang ada di Perbup berdasarkan edaran Kemenkes terdahulu.
“Di Perbup kita masih Rp 950 ribu. Dengan adanya edaran baru sebesar maksimal Rp 525 ribu, ini harus merubah Perbup dan merubah Perbup perlu waktu 1,5-2 bulan,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data Covid-19 di laman resmi Pemkab Tapin, ppcovid19.tapinkab.go.id, sampai saat ini terdapat 80 orang meninggal, 178 orang masih dirawat, dan 1.936 orang sembuh dari total 2.194 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.