bakabar.com, MUARA TEWEH - Santernya isu tentang pasien yang kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barito Utara mengidap penyakit HIV/AIDS, akhirnya ditanggapi pihak Rumah Sakit tersebut.
Humas RSUD Barito Utara, Agus Rida menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pasien tersebut mengidap penyakit seperti yang sudah disebarluaskan.
Kendati demikian, Agus mengakui bahwa orang tersebut benar pasien RSUD Muara Teweh. Dia masuk sejak Minggu (4/8/2019) dan kabur pada 13 Agustus kemarin.
“Kalau sakitnya seperti yang sudah beredar di media massa itu tidak benar dan penyakit/diagnosa itu adalah rahasia/hak privasi pasien yang tidak boleh disebarluaskan,” ucap Agus padabakabar.com, Jumat (16/8).
"Kami sampaikan bahwa kami dari Humas resmi RSUD Muara Teweh menerangkan bahwa pasien tersebut bukanlah pasien HIV/AIDS seperti yang selama ini diberitakan dan hal itu tidak benar. Apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasikan silahkan hubungi kami Humas RSUD," sambungnya.
Agus mengingatkan perihal Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Pasal 45A, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Baca Juga: Angin Kencang Hantam Muara Teweh; Pohon Tumbang, Atap Beterbangan
Baca Juga: Sesak Nafas, 1 Jemaah Haji Asal Barut Meninggal Dunia
Reporter: AHC17
Editor: Muhammad Bulkini