Borneo Hits

Rombongan Pasien Obat Modus Kecubung Masih Tersisa di RSJ Sambang Lihum

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum telah merawat sedikitnya 56 pasien mabuk obat tanpa izin yang bermodus kecubung.

Featured-Image
RSJ Sambang Lihum masih merawat pasien yang kehilangan kesadaran akibat obat tanpa izin edar. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Sudah nyaris sebulan, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum masih merawat beberapa pasien mabuk obat tanpa izin yang sempat disebut-sebut akibat kecubung.

Total 56 pasien yang dirawat dengan kondisi berat, sedang hingga ringan. Tercatat 2 di antaranya meninggal dunia, sementara beberapa pasien lagi menjalani rawat jalan.

Setelah nyaris sebulan, ternyata masih tersisa sedikitnya 30 pasien yang harus menjalani rawat inap.

"Kondisi mereka sudah agak normal. Tidak separah ketika pertama masuk seperti meracau hingga mengamuk," papar Kasi Mutu Pelayanan Keperawatan RSJ Sambang Lihum, Reswan Iriyandi, Jumat (26/7).

Sebelumnya Polda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan telah  meneliti kandungan zat yang menyebabkan puluhan warga harus dirawat di RSJ Sambang Lihum. Hasilnya zat yang ditemukan tak mengandung kecubung maupun narkotika.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pengedar dan pembuat zat tersebut, terutama bahan campuran obat sehingga membuat orang berhalusinasi," sahut Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana. 

"Meski tidak ditemukan dalam hasil pemeriksaan, masyarakat tetap waspada terhadap bahaya kecubung. Di sisi lain, Kalsel memang sudah lama darurat narkoba," tandas jenderal bintang satu ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner