bakabar.com, BANJARMASIN – Perjuangan Sri Nurnaningsih dipastikan berlanjut. Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin ini memutuskan untuk bertarung kembali dalam Pileg 17 April 2019 mendatang.
Ada dua sektor yang jadi perhatian calon legislatif daerah pemilihan (Caleg Dapil) Banjarmasin Tengah ini. Yang pertama sektor pendidikan, dan kedua kesehatan. Perempuan berkulit putih ini merasa perjuangannya membenahi dua sektor itu belumlah usai.
“Karena pendidikan dan kesehatan merupakan amanah konstitusi yang mesti diperjuangkan,” ucap kader partai Demokrat ini kepada bakabar.com, Kamis (11/4).
Konstitusi menyebut bahwa anggaran khusus dunia pendidikan sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga, perihal tersebut perlu direalisasikan sampai dengan ke daerah. Begitu pula dengan sektor kesehatan.
“Agar tujuan Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia akan terwujud,” tegasnya.
Selama menjabat sebagai wakil Rakyat, Ririe mengaku terus memperjuangkan sektor pendidikan dan kesehatan. Seperti halnya membuat regulasi berupa peraturan daerah (Perda). Atau kerap turun langsung ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat.
“Beberapa bulan lalu kita telah mengesahkan Perda tentang Pelaksanaan Pendidikan dan berhasil mendorong terbangunnya Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” cetusnya.
Baca Juga:Tonjolkan Program JAMKESRI, Sri Nurnaningsih Siap Mengabdi Lima Tahun ke Depan
Mengusung visi ‘Rakyat Tak Boleh Susah, Harus Makin Sejahtera’ Ririe optimistis mampu mendapat amanah dari rakyat untuk duduk lagi di kursi DPRD kota Banjarmasin.
Selama ini Ririe merasa bukan hanya sekedar memberikan janji semata, tapi sudah terbukti dengan menjabat dua periode sebagai wakil rakyat, yakni DPRD Banjarmasin periode 2009-2014 dan periode 2014 sampai sekarang.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah, wajib kiranya merumuskan kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat, baik di sektor kesehatan, pendidikan maupun pelayanan publik.
Ia merasa, beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan kala ia menjabat sudah berpihak terhadap kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya, Perda Kota Banjarmasin tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Perda tentang Pelaksanaan Pendidikan.
Terdapat pula, Perda yang langsung diketuai langsung olehnya, yakni Perda kota Banjarmasin tentang Kesetaraan Gender dan Ketahanan Keluarga.
Selain merancang regulasi yang pro masyarakat, ia juga sering turun langsung ke lapangan menyambut aspirasi masyarakat. Bahkan, tak sedikit membantu secara moril dan materil terhadap korban bencana seperti kebakaran.
Apabila dipercaya kembali menjabat sebagai wakil rakyat, kata dia, maka akan merealisasikan Kartu Jaminan Kesehatan SRI (JAMKESRI) untuk masyarakat kota Banjarmasin. Program tersebut akan bergulir selama 5 tahun ke depan.
“Program JAMKESRI adalah implementasi dari 14 Program Partai Demokrat, yakni Program Pro Rakyat SBY,” tutupnya.
Baca Juga: Sukses Jabat Dua Periode DPRD Banjarmasin, Ririe Tak Lupakan Jasa Sahabat
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah