Tak Berkategori

Ribuan Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tala Punya Solusi

apahabar.com, PELAIHARI – Sedikitnya 4 ribu rumah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak layak huni. Rumah…

Featured-Image
Ilustrasi rumah tak layak huni. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Sedikitnya 4 ribu rumah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tidak layak huni. Rumah tak layak itu tersebar di 11 kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Muhammad Mursy, menjelaskan pemerintah daerah memiliki program Permohonan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai solusinya.

“Program ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan hunian layak yang dilengkapi dengan fasilitas mandi cuci kakus (MCK),” ucap Mursy.

Untuk mendapatkan bantuan dari program RTLH, warga harus memiliki surat atau kuasa atas tanah dari rumah tersebut.

Warga yang ingin mendapatkan program itu juga bisa mengajukan permohonan pada saat kegiatan Manunggal Tuntung Pandang atau langsung diserahkan ke DPRKPLH Tala untuk divalidasi.

Melalui program itu, dia berharap jumlah rumah tak layak huni makin berkurang.

“Untuk pendaftaran diharapkan pemerintah desa bisa mengakomodir agar masyarakat tidak perlu direpotkan untuk mengurus sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tala, telah menganggarkan 200 rumah tidak layak huni untuk diperbaiki pada 2021.

Per unit rumah menelan anggaran Rp 20 juta dengan perhitungan Rp 10 juta untuk material dan sisanya upah tukang.



Komentar
Banner
Banner