bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi dimusnahkan jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Senin (18/10).
Barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari tangan 17 budak narkoba yang ditangkap dari periode September hingga pertengahan Oktober 2021.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mencampurkannya bersama air deterjen dalam ember besar.
Adapun laporan yang masuk ini berasal dari Polresta Banjarmasin dan sejumlah Polsek di antaranya 11 kasus dari Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat 3 kasus, dan Polsek Banjarmasin Timur 3 kasus.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang digulung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama BNNK adalah 1.640,14 gram sabu dan 658 butir ekstasi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan yang memimpin pemusnahan, mengapresiasi atas kinerja jajarannya serta kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
“Saya terimakasih kepada jajaran Satresnarkoba dan masyarakat yang telah membantu dalam informasi pengungkapan kasus ini,” kata Kapolresta.
Mirisnya, kata dia, di Banjarmasin ada tersangka yang masih di bawah umur yang terlibat.
Karenanya, ia turut mengimbau para orangtua agar anak-anak mereka tak terjerumus dalam jurang Narkotika.
“Karena sejauh ini yang banyak menjadi korban penyalahgunaan narkoba ialah anak muda dan mereka yang masih dalam usia produktif,” ujarnya.
Atas dimusnahkannya barang ini, Polresta Banjarmasin bisa menyelamatkan 25 ribu lebih masyarakat dari bahaya Narkoba yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp3.1 Miliar lebih.