DPRD Banjarbaru

Retribusi Daerah Banjarbaru Capai Target, Kafe & Resto Dilirik

apahabar.com, BANJARBARU – Capaian pendapatan pajak Pemkot Banjarbaru yang mencapai target, mendapat apresiasi dari dewan. Meski…

Featured-Image
Lapangan Murjani Banjarbaru. Foto-Youtube/Arief Arrachman

bakabar.com, BANJARBARU – Capaian pendapatan pajak Pemkot Banjarbaru yang mencapai target, mendapat apresiasi dari dewan.

Meski demikian, legislator tetap meminta Pemkot terus memaksimalkan potensi pajak yang ada. Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Windi Noviyanto menyebut catatannya pada semester 1 ini, target sudah tercapai.

Semester satu, katanya, terhitung dari 1 Januari sampai 30 Juni 2022 lalu, target pajak daerah sebesar Rp138.888.146.000, sudah tercapai Rp70.083.646.681.

“Tercapai sebesar 50,46 persen,” katanya kepada bakabar.com, Kamis (21/7).

Untuk target retribusi daerah semester 1 pun demikian. Yang mana dari target 12.176.611.340, sudah tercapai 4.996.844.540 atau sebesar 41.04 persen.

Tetapi, kata Windi, ada beberapa item pajak daerah yang bisa terus menambah PAD untuk Kota Banjarbaru. Salah satunya pajak restoran dengan terus tumbuhnya kafe dan rumah makan di Banjarbaru.

Untuk itu, ia mengingatkan untuk pemerintah memaksimalkan pajak restoran. Legislator muda satu ini juga berharap kesadaran para pelaku usaha agar dapat menyetor pajaknya sesuai transaksi.

“Selain itu peningkatan di PBB, Pemkot terus lakukan untuk jemput bola agar masyarakat makin mudah membayar PBB,” pintanya.

Terakhir, terkait retribusi daerah, Windi meminta untuk SKPD agar serius mencapai target retribusi yang telah ditetapkan.

“Salah satunya retribusi parkir yang capaiannya sangat rendah,” ungkapnya.

Sebab itu, ia menyarankan agar dilakukan evaluasi dengan serius agar retribusi parkir dapat mencapai target.

Komentar
Banner
Banner