bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, merespons kabar terkait rekening 'gendut' yang dimiliki Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto.
Nama Tri Suhartanto sedang menjadi sorotan, menyusul temuan transaksi Rp300 miliar dalam rekening mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga memastikan Divisi Propam tengah memeriksa Tri Suhartanto untuk menelisik lebih dalam kemungkinan pelanggaran.
Di sisi lain, Polda Kalsel tampaknya tidak dilibatkan dalam proses penelusuran rekening gendut milik Tri Suhartanto.
"Mabes Polri yang menangani, bukan Polda Kalsel," sahut Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, ketika dimintai tanggapan terkait persoalan Tri Suhartanto.
Tri Suhartanto sendiri menggantikan posisi AKBP Mochammad Gafur Aditya sebagai Kapolres Kotabaru dalam serah terima jabatan tertanggal 18 April 2023.
Pergantian tersebut seiring telegram Kapolri tertanggal 27 Maret 2023 dengan nomor ST/174/III/KEP/2023.