Pemilu 2024

Respons Golkar Soal Masalah DCS Pileg 2024, Harap Rampung November

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menanggapi terkait masalah daftar calon sementara (DCS).

Featured-Image
Ilustrasi pemilihan calon legislatif (caleg). foto-net

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menanggapi masalah daftar calon sementara (DCS) yang menjadi atensi berbagai pihak.

"DCS itu adalah masa untuk penyesuaian juga, itu setelah diseleksi, sesuai undang-undang juga, apakah terpenuhi 30% perempuan. Kemudian juga dibuka kesempatan kepada publik untuk melakukan sanggahan atau bantahan, atau pengaduan dan sebagainya," jelasnya pada bakabar.com, Minggu (20/8) malam.

Ia berharap usai mendapat masukan dari masyarakat, KPU diberi waktu untuk mengkaji hal tersebut tersebut dengan seksama dan tidak terjadi perubahan yang signifikan.

"Mudah-mudahan tidak merubah, mungkin hanya geser-geser nomor saja dan itu sampai berakhir, betul-betul bisa selesai terakhir itu sampai November (penetapan daftar calon tetap)," tukasnya.

Baca Juga: DPR Desak KPU Invetigasi Daftar Calon Sementara Pileg yang Bermasalah

Agung Laksono cukup percaya diri dengan kualitas para bakal calon legislatif (bacaleg) partai berlogo pohon Beringin tersebut.

"Sekarang ini kader-kader partai Golkar yang menjadi caleg ini cukup kuat. Mereka punya kemampuan, kader yang mumpuni, track record yang baik, mereka sudah punya pengalaman dan umurnya sudah punya networking dan pendukung di daerah-daerah masing-masing," jelasnya.

Ia mengungkap bahwa calon-calon yang dihadirkan Golkar adalah kader terbaik yang telah menyatu dengan masyarakat sehingga mendapatkan amanah dari mereka.

"Jadi biasanya kalau sudah ketiga atau kedua-ketiga kali itu akan kembali dipilih, kembali mengajukan diri atau diajukan di dapil yang sama, karena di situ sudah terbentuk komunikasi yang baik, antara calon pemilih dengan caleg-caleg kami," lanjutnya.

Baca Juga: Caleg DPR Dapil Jakarta II: Menaker Ida hingga Ade Armando

Ia menuturkan bahwa seseorang yang sama bisa memilih untuk tidak diajukan jika yang bersangkutan enggan berpartisipasi di Pileg.

"Kecuali yang bersangkutan tidak ada niat lagi untuk maju kita tidak bisa paksakan. Kalau mereka yang berminat kita prioritaskan untuk maju walaupun nomor itu tidak terlalu menentukan lagi mengingat sistemnya proporsional terbuka," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner