Kalsel

Respons Cepat Pemkab, Tanah Bumbu Masuk PPKM Level IV

apahabar.com, BATULCIN – Pemerintah pusat resmi memberlakukan PPKM level IV di 45 kabupaten/kota di luar Jawa…

Featured-Image
Kabupaten Tanah Bumbu menyusul Banjarmasin-Banjarbaru dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan level IV. Foto: Ist

bakabar.com, BATULCIN – Pemerintah pusat resmi memberlakukan PPKM level IV di 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Dari puluhan daerah itu, 6 di antaranya terdapat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu peningkatan PPKM level III menjadi level IV. Itu selaras dengan pertumbuhan kasus Covid-19 secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Mengambil data Satgas Covid-19 Tanah Bumbu, Senin (9/8) pukul 13.00, jumlah kasus konfirmasi positif di Bumi Bersujud mencapai 4.695 kasus. Rinciannya 1.036 masih dalam perawatan, 3.491 pasien dinyatakan sembuh, dan 168 orang meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, memastikan pihaknya akan mengambil langkah cepat.

“Akan kami tindaklanjuti,” ujar Ambo Sakka, melalui pesan singkatnya, kepada bakabar.com, Selasa (10/8) pagi.

Ambo Sakka mengatakan secepatnya pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama instansi terkait.

“Hari ini kita adakan rapat dengan forkopimda dan dinas terkait mengenai hal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan durasi PPKM level IV. Untuk di Jawa-Bali, hingga 16 Agustus. Sedangkan luar dua provinsi itu diperpanjang hingga 23 Agustus.

Pengumuman disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Binsar Pandjaitan, didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui siaran Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (9/8/) malam.

Tanbu Bersama 5 Kabupaten/Kota di Kalsel, Masuk PPKM Level IV



Komentar
Banner
Banner