bakabar.com, BATULICIN – Sistem zonasi sekolah yang diterapkan pemerintah menuai pro dan kontra.
Menyikapi itu, anggota DPRD Kalsel, Syafruddin H. Maming, meminta Pemerintah Provinsi Kalsel agar membangun satu SMA/sederajat berstatus negeri di setiap kecamatan.
“Di Tanah Bumbu misalnya. Tidak semua kecamatan punya SMA negeri. Di situ salah satu masalahnya kalau sistem zonasi diterapkan,” ujar Cuncung H. Maming, kepada bakabar.com, Jumat (5/7).
Cuncung mencontohkan di Kecamatan Batulicin tidak memiliki SMA negeri, sehingga pelajar yang tercatat sebagai warga Kecamatan Batulicin harus mendaftar di sekolah yang berada di kecamatan lain, yakni Kecamatan Simpang Empat.
Sementara dengan kepadatan penduduk yang tinggi, Kecamatan itu hanya memiliki satu SMA negeri dan dua SMK negeri.
“Itu jelas tidak mencukupi. Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, Kecamatan Simpang Empat cuma punya dua SMK negeri dan satu SMA negeri. Walaupun ditambah dengan sekolah swasta tetap tidak cukup. Apalagi warga Kecamatan Batulicin juga mendaftar di sana,” jelas Cuncung.
Cuncung menilai sistem zonasi sekolah belum bisa diterapkan sepenuhnya oleh setiap sekolah di Indonesia. Sistem tersebut, kata Cuncung, mungkin bisa diterapkan dengan baik di daerah-daerah tertentu yang jumlah penduduk dan jumlah sekolahnya merata.
Melihat fakta ini, Cucung meminta Pemrov tidak hanya memperhatikan sekolah-sekolah di ibu kota provinsi atau di kota-kita besar lainnya. Tetapi juga harus memperhatikan permasalahan seperti yang terjadi di Tanah Bumbu.
“Saya minta Pemrov Kalsel juga memperhatikan masalah di sini,” katanya.
Kepada bakabar.com, Jumat (05/07/2019), Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat, Condro Kasianto, mengatakan selama ini pihaknya memang menerima pelajar dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.
Menurut Condro, jumlah peserta didik yang mendaftar di SMAN 1 Simpang Empat memang sangat besar setiap tahunnya. Karenanya, SMAN 1 Simpang Empat juga perlu melakukan penambahan ruang kelas baru.
Sedangkan di Kecamatan Batulicin juga perlu segera dibangun unit sekolah baru agar pelajar yang tercatat sebagai warga Kecamatan Batulicin tidak perlu mendaftar di kecamatan lain.
“Memang perlu di atasi permasalahan itu,” tukasnya.
Baca Juga: Perwali Hambat Pemerataan PPDB Sejumlah Sekolah di Banjarmasin, Benarkah?
Baca Juga:Disdik Banjarmasin Pastikan Akomodir Peserta tak Lulus PPDB
Baca Juga: Komisi IV Pantau PPDB Sejumlah Sekolah di Banjarmasin
Baca Juga:Keluhan Sistem Zonasi PPDB, DPRD Banjarmasin Tinjau Ulang Perwali
Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah