bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Mukri, di Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, di Paringin Selatan, Rabu (2/11).
Kedatangan Kajati Kalsel di Banua Sanggam bersama dengan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Dian Novianti Mukri dan rombongan.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk meresmikan 21 Rumah Restorative Justice di Kecamatan Juai melalui zoom meeting dan juga peresmian Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.
Bupati Abdul Hadi pada kesempatannya mengucapkan, terima kasih atas kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kabupaten Balangan.
“Kami sampaikan bahwa Balangan usianya sama dengan Tanah Bumbu, dengan jumlah penduduk paling sedikit se-Kalimantan Selatan yaitu 132 ribu penduduk dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 154 desa,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Ia melanjutkan, karena Kabupaten Balangan ini baru jadi masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi, seperti Kodim dan Pengadilan Negeri.
“Insyaallah tahun 2023 sudah bisa dipakai dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada, jadi kalau ada tahanan Kejaksaan harus diantar ke Amuntai dengan jarak cukup jauh kurang lebih 30 kilometer,” terangnya.
Bupati Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Balangan yang sejak 2010 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Kejari yang terus berkembang sehingga sampai hari ini akan diresmikan restorative justice yang ke-22, yang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan restorative justice tidak semua permasalahan sampai ke pengadilan, ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” sebutnya.
Ia juga berterima kasih atas inisiatif untuk pemberian nama jalan yang berada tepat di samping Kejaksaan Negeri Balangan dengan nama tokoh Kejaksaan Agung yang begitu mashur.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berinisiatif untuk pemberian nama jalan, banyak jalan di Balangan yang belum punya nama, kebetulan jalan disamping Kejari Balangan ini akan diberikan nama tokoh kejaksaan agung yang begitu mashur, kami juga mohon arahan Kejati untuk menambah semangat kami di daerah sehingga kami bisa memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Balangan,” pungkasnya.