bakabar.com, BANJARMASIN – Rahmiyati Wardah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Keputusan itu mengacu rapat pleno para komisioner di kantor KPU Banjarmasin, Jalan Perdagangan, Senin (13/1).
Rapat Pleno tersebut diambil mengingat Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur tidak mengantor hampir selama seminggu.
Gusti terakhir terlihat beraktivitas di kantor KPU Banjarmasin hanya pada Selasa lalu (9/1).
"Iya karena itu dan rekomendasi dari KPU Provinsi bahwa [posisi] Ketua harus diisi dulu," ujar Rahmiati kepada bakabar.com.
Lantas apa posisi Gusti Makmur sekarang?
Rahmiati menerangkan bahwa Gusti Makmur masih menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin.
Pergantian pucuk pimpinan di lembaga penyelenggara Pemilu ini hanya bersifat sementara, tidak permanen.
Ketika Gusti Makmur kembali beraktifitas, otomatis Rahmi kembali sebagai komisioner divisi perencanaan, program dan data KPU Banjarmasin.
"Cuma menggantikan saja, jika Pak Gusti bekerja maka saya kembali," imbuhnya.
Rahmi mengakui jabatan Plh Ketua KPU Banjarmasin untuk mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) per bulan Januari ini. Demikian tak lain guna menghadapi Pilkada di Kota Banjarmasin.
"Masih banyak tahapan lagi, jadi kita perlu sosok ketua meski hanya sementara," katanya.
Sebelumnya, isu tak sedap yang menyandung Gusti Makmur terus ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serius.
Sekretaris KPU Banjarmasin Husni mengatakan bahwa Gusti Makmur tidak bisa hadir pada rapat Pleno hari ini.
Saat dihubungi, lanjut dia, Gusti Makmur menjelaskan dirinya sedang berada di daerah Banjarbaru.
"Itu keterangannya, tetapi kita tidak tahu atas dasar apa beliau ke sana," tuturnya.
Pergantian ketua melalui Rapat Pleno itu juga digelar, lanjut dia, bahwa Gusti Makmur sampai sekarang belum terlihat mengantor.
Terakhir terlihat pada Selasa (7/1) kemarin, Gusti bertemu staf dan Komisioner KPU lainnya, tetapi tidak dengan dirinya.
Keberlangsungan itu bertahan cuma sesaat. Datang pada siang hari sekitar pukul 14.00 lewat dan pulang sebelum salat Ashar.
"Sampai sekarang tidak pernah terlihat mengantor," tuturnya.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyilakan KPU menggelar rapat pleno untuk mengganti ketua sementara.
"Silakan saja, karena ada mekanisme tersendiri kan," katanya.
Baca Juga:KPU Banjarmasin Pilih Ketua Plh, Gusti Makmur Absen
Baca Juga:Diterpa Isu Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Akhirnya Buka Suara
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah