Kalsel

Resmi! PPKM Mikro di Banjarbaru Kembali Diperpanjang hingga 19 April

apahabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Banjarbaru kembali diperpanjang hingga 19 April…

Featured-Image
Pemkot Banjarbaru resmi memperpanjang PPKM mikro hingga 19 April 2021. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Banjarbaru kembali diperpanjang hingga 19 April 2021.

Hal ini termaktub dalam SE Nomor 300/4/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan kota untuk pemcegahan, pengendalian dan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan untuk pengendalian pemyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru.

Perpanjangan PPKM ini merupakan intruksi Mendagri Nomor 7 tahun 2021.

Sebelumnya PPKM mikro di Kota Banjarbaru berakhir per 5 April lalu, dan pemkot menunggu surat resmi Mendagri untuk melakukan perpanjangan.

“Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Pemkot Banjarbaru dengan ini menetapkan perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro dan Kota selama 14 hari pada 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Sabtu (17/4/2021).

Aditya bilang, Covid-19 di Banjarbaru masih sangat tinggi hingga fasilitas kesehatan khusus Covid-19 di Kota Idaman penuh.

“Semua fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 hari ini sangat full,” ucapnya.

Untuk itu perpanjangan PPKM Mikro diharapnya dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Banjarbaru.

“Untuk masyarakat dimohon untuk tetap menerapkan prokes, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut data sebaran peta risiko BNPB per 11 April 2021, Kota Banjarbaru termasuk zona oranye atau dalam zonasi sedang.

Komentar
Banner
Banner