bakabar.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada hari ini, Rabu (20/7).
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan pengangkatan ini tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisioner OJK.
“Berdasarkan Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara kami angkat sebagai ketua, wakil dan anggota dewan komisioner OJK,” ucap Muhammad dilansir CNN Indonesia.
Dalam pengucapan sumpah, seluruh Dewan Komisioner OJK berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Mereka juga berkomitmen tak menggunakan jabatan di OJK untuk menerima, memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.
Sebelumnya, kursi ketua dewan komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Wimboh Santoso. Kemudian, Anggota Dewan Komisioner OJK 2017-2022 terdiri dari Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara.
Berikut daftar Dewan Komisioner OJK yang dilantik hari ini:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK
6. Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang
Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
8. Doni Primanto Joewono sebagai Anggota Dewan Komisioner Ex Officio
Bank Indonesia
9. Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisioner Ex Officio
Kementerian Keuangan