Pemkot Banjarbaru

Resmi Gantikan Aditya, Subhan Fokus Tangani PSU di Banjarbaru

Kota Banjarbaru, yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, resmi dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Subhan Nor Yaumil.

Featured-Image
Pelantikan Penjabat Wali Kota Banjarbaru di Pemprov Kalsel. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Banjarbaru resmi dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Subhan Nor Yaumil. Pelantikan berlangsung di Gedung Ideham Chalid, Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (27/3) sore.

Subhan yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025.

Sebelumnya Subhan uga memiliki pengalaman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, sehingga sedikit banyak telah memahami dinamika pemerintahan di daerah.

Dalam kesempatan pertama, Subhan akan fokus mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru, seperti pesan Gubernur Kalsel H Muhidin

“Sesuai arahan Gubernur, kami akan turun langsung ke lapangan bersama Forkopimda untuk memastikan kesiapan PSU, termasuk distribusi logistik pemilu,” ungkap Subhan.

Pemkot Banjarbaru telah menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp20,6 miliar untuk mendukung pelaksanaan PSU. Dengan anggaran ini, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat Banjarbaru untuk hadir di TPS 19 April nanti dan menggunakan hak pilih,” cetusnya.

Pelantikan Subhan sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025. Aditya sendiri resmi meninggalkan jabatan, setelah mendapat amanah baru sebagai Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Tepat di hari terakhir bertugas, Aditya turut hadir dalam upacara pelantikan bersama jajaran SKPD Banjarbaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner