bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah hampir lima bulan lamanya menghabiskan waktu di Mahkamah Konstitusi (MK), Ibnu Sina akhirnya dilantik KPU sebagai wali dan wakil wali kota Banjarmasin bersama Ariffin Noor.
Rapat pleno terbuka penetapan keduanya digelar pasca-putusan MK di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu malam (30/5).
Di sela pelantikan, Ibnu sendiri mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) yang sudah menanti di periode kedua kepemimpinannya tersebut.
Mulai dari penyelesaian pandemi Covid-19 hingga yang terbaru ancaman air pasang yang melanda Banjarmasin.
Waspada! Banjarmasin Segera Dihantui Air Pasang hingga 2,7 Meter
"Karena agenda besar sedang menanti seperti penyelesaian pandemi Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. Alam yang senantiasa memberikan teguran kepada kita, baik dengan hadirnya banjir sehingga program normalisasi sungai harus kita tangani," ujarnya.
Menurutnya, tantangan saat ini jauh berbeda dari periode pertamanya menjabat sebagai kepala daerah bersama Hermansyah. Bagi Ibnu, Banjarmasin saat ini sudah menjadi referensi nasional.
Pemilu sendiri telah usai. Karena, tak ada lagi perbedaan nomor urut pasangan calon untuk membangun Kota Banjarmasin. Semua orang, kata Ibnu, harus bergandengan tangan untuk melengkapi visi misi Banjarmasin Baiman (Barasih wan Nyaman) yang lebih bermartabat.
"1,2,3 dan 4 bagus semua, kalau bisa kita arahkan untuk Banjarmasin ke depan. Saya kira apa yang jadi visi misi akan terwujud," pungkasnya.
Ibnu menerangkan dirinya tak punya banyak waktu untuk mewujudkan semua itu. Hanya sekitar 3,5 tahun dari sekarang.
"Tetapi dengan dibantu oleh Pak Ariffin yang sebelumnya kepala Dinas PUPR. Saya kira penanganan infrastruktur, banjir dan kawasan kota jadi tidak perlu belajar lagi," ucapnya.
Untuk diingat, pemungutan suara ulang baru saja digelar di 80 TPS tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu 28 April. Yaitu Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan.
Hasilnya, Ananda-Mushaffa keluar sebagai pemenang. Bila perhitungan awal tertinggal 16.826 suara, di PSU itu AnandaMu berhasil membalikkan keadaan. Mereka unggul 11.837 suara.
Namun tetap saja Ibnu Sina-Ariffin Noor yang menang hasil akhir. Karena sudah memiliki modal sekitar 15 ribu suara sebelumnya. Banjarmasin memiliki 49 kelurahan. Namun hanya tiga kelurahan yang di-PSU-kan karena MK mengendus adanya pelanggaran pemilu.
Jika ditambah dengan hasil pemungutan suara yang tidak di-PSU-kan, paslon petahana itu tetap unggul dengan 89.378 suara.