Borneo Hits

Resmi Dilantik, Panwascam di Banjar Dituntut Paham Undang-Undang

ebanyak 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banjar untuk Pilkada 2024 resmi dilantik, Sabtu (25/5).

Featured-Image
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panwascam se-Kabupaten Banjar, Sabtu (25/5). foto-bakabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Sebanyak 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Banjar resmi dilantik, Sabtu (25/5). Mereka akan menjadi kepanjangan tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pilkada 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha, di Aston Banua Hotel, Kecamatan Gambut.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Banjar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Rakhmad Dhany, Ketua KPU Banjar M Nor Aripin, perwakilan Polres Banjar, perwakilan Kodim 1006/Banjar, dan undangan lainnya.

Adapun setiap kecamatan diisi 3 personel. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.

"85 persen yang dilantik merupakan existing atau pengawas yang sebelumnya bertugas di Pemilu 2024," papar Hafizh Ridha. 

"Sedangkan 9 orang adalah rekrutan baru yang sudah melalui seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Adapun penilaian existing dilakukan berdasarkan evaluasi  dan penilaian kinerja," imbuhnya.

Diharapkan personel pengawas yang baru segera menyesuaikan diri dan meningkatkan pengetahuan tentang Pilkada. Sementara personel lama juga dituntut meningkatkan kompetensi.

"Kami berharap semuanya meningkatkan diri masing-masing untuk lebih baik. Kalau sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan, sebaiknya jangan merasa lebih pintar dan justru harus membagikan ilmu," pesan Hafizh

Semenrara Komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini, menegaskan bahwa sudah semestinya seorang pengawas harus lebih paham dari pelaksana.

"Seyogianya pengawas tidak hanya paham Perbawaslu. Bahkan undang-undang yang terkait harus sudah di luar kepala, demikian juga PKPU," tegas Radini yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi Bawaslu Kalsel itu.

"Kemudian pengawas harus berintegritas, profesional dan beretika karena tugas yang dilaksanakan ini untuk kepentingan bublik. Terakhir pengawas juga harus bersinergi dengan pemerintah, kepolisian dan TNI setempat untuk menyukseskan Pilkada 2024," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner