Kalsel

Resmi Dibuka, Simak Alur Pendaftaran CPNS di Pemprov Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov…

Featured-Image
Ilustrasi CPNS. Foto-net

bakabar.com, BANJARBARU – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah resmi dibuka, Rabu (30/6) lalu.

Penerimaan CPNS di Kalsel ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia yang digelar serentak di tanah air.

Peraturan itu tertuang dalam Nomor 29 Tahun 2021, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2021.

Disamping itu, Keputusan
Menpan RB Nomor 528 Tahun 2021 tentang Penetapan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2021.

Maka Pemprov Kalsel melaksanakan seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2021

Cara mendaftar online, berikut alurnya:

1. Daftar Akun

a. Pelamar mengakses SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id
b. Buat akun SSCASN
c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
d. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

a. Pilih jenis seleksi
b. Pilih formasi
c. Unggah dokumen
d. Cek resume dan akhiri pendaftaran
e. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

a. Panitia memverifikasi data pelamar
b. Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
c. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
d. Panitia mengumumkan hasil sanggah
e. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknik

a. Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknik
b. Panitia mengumumkan hasil ujian komoetensi teknis
c. Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis

5. Pengumuman Kelulusan

a. Panitia mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bidang (pengumuman bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat)
b. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan mengatakan, untuk informasi umum dapat dilihat di http://sscasn.bkn.go.id.

“Silahkan kunjungi website itu, kini sudah bisa diakses,” ujarnya, Sabtu (3/7) tadi.



Komentar
Banner
Banner