bakabar.com, BATULICIN - Dr H Ambo Sakka resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu (Tanbu) secara definitif.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar di Ruang Bersujud I, Senin (14/6).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: T/821/3389/BKD-MP.3.BUP/VI/2021 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelumnya, Ambo Sakka menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sekaligus Pj Sekda Tanbu.
"Demi Allah, saya bersumpah. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Ambo Sakka saat diambil sumpahnya oleh Bupati.
Sementara itu, Bupati HM Zairullah Azhar mengatakan pelantikan Sekda ini sangat penting dilakukan karena jabatan sekda merupakan pimpinan tertinggi ASN dan membantu kepala daerah melaksanakan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.
Bupati berharap Sekda yang dilantik melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan bersungguh-sungguh.
Bupati juga menyampaikan kepemimpinan Bupati dan Wabup sangat terbatas, hanya 3 tahun. Untuk itu Sekda dan Kepala SKPD harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
"Setiap hari, saya minta Kepala SKPD ekspose terkait rencana kerja, permasalahan, dan visi misi SKPD," ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar dalam melaksanakan pekerjaan diawali dengan zikir dan doa.
"Zikir dan doa yang kita lakukan akan menjadi kekuatan bagi kita dalam melaksanakan pembangunan," ujar Bupati.
Sementara itu, Sekda Ambo Sakka, usai dilantik mengatakan ada tiga hal penting yang akan dilakukan sebagaimana arahan Bupati. Pertama membantu mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
Kedua, karena jabatan Sekda merupakan jabatan pembina tertinggi di ASN, maka yang akan dilakukan yaitu melakukan penataan sesuai job description, sehingga sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Ketiga, sumber daya manusia harus menjadi prioritas yang dikembangkan, karena makmurnya suatu daerah tanpa dikelola manajemen yang mumpuni, maka hasilnya tidak maksimal.