Kalsel

Resmi, 6 Kelurahan Banjarmasin Jadi Zona Hijau Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Enam kelurahan di Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19. Penetapan dilakukan setelah…

Featured-Image
Banjarmasin menargetkan 10 kelurahan lagi sebagai zona hijau Covid-19. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Enam kelurahan di Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19.

Penetapan dilakukan setelah nihil kasus baru Covid-19 di enam wilayah itu.

Keenamnya, Kelurahan Alalak Tengah, Belitung Utara, Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Mawar dan Kelayan Luar.

"Kalau kemarin hanya dua kelurahan, sekarang berdasar hasil evaluasi bertambah 4 dan total menjadi 6 kelurahan zona hijau," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi kepada bakabar.com, Selasa (21/7).

Indikator suatu kawasan dinyatakan hijau apabila dalam suatu wilayah tidak ada penambahan kasus Covid-19. Bahkan menurun signifikan.

Selain itu, kasus lama di kawasan-kawasan itu sudah tidak terlihat. Sejumlah warga terkonfirmasi Covid-19 beralih status discarded atau selesai pemantauan.

"[Kini] Tidak ada lagi yang lewat masa pemantauan. Warga sembuh semua dan tidak ada penambahan kasus baru," pungkasnya.

Namun demikian, Machli meminta masyarakat tak larut dalam euforia. Sekalipun zona hijau, bukan berarti kawasan tersebut terbebas dari Covid-19.

Zona ini apabila tidak ditangani dengan khusus maka bisa saja kembali berubah menjadi merah dalam sekejap.

"Semua tergantung perilaku masyarakat yang disiplin menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak," ucapnya.

Pemkot sendiri tentu ingin mempertahankan dan menambah kawasan zona hijau di Kota Seribu Sungai.

Dari 52 kelurahan, Gugus Tugas Covid-19 setempat menargetkan 10 kelurahan lagi dapat beralih status menjadi zona hijau.

Itu sesuai dengan target yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dari acuan itu, sejumlah istilah dalam Covid-19 resmi diganti. Seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang tanpa gejala (OTG).

ODP yang diganti dengan sebutan suspek, istilah PDP diganti dengan probabel, dan OTG menjadi kontak erat.

img

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner