Kalsel

Resepsi Perkawinan Ditunda, Makanan Dibagikan Saja di Marabahan

apahabar.com, MARABAHAN – Seiring larangan berkeremun, tak sedikit sejoli di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, yang mesti…

Featured-Image
Atas pertimbangan kesehatan, mayoritas resepsi perkawinan ditunda hingga bahkan ditiadakan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Seiring larangan berkeremun, tak sedikit sejoli di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, yang mesti menunda pelaksanaan resepsi perkawinan.

Di tengah ancaman penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah sudah mengeluarkan larangan berkerubung di tempat-tempat umum.

Aturan tersebut lantas diperkuat maklumat Kapolri yang mengancam membubarkan keramaian, termasuk pesta perkawinan, terhitung sejak 19 Maret 2020.

Tidak cuma dibubarkan, polisi juga dapat bertindak lebih tegas, sesuai Pasal 212 KUHP terkait pengabaian instruksi petugas yang berwenang.

Namun tak urung situasi ini memunculkan dilema, terutama pasangan yang sudah jauh-jauh hari merencanakan pesta perkawinan.

Situasi inilah dirasakan Arif Hendy yang berencana menggelar resepsi perkawinan dengan Retno Utari di Aula Serba Guna Marabahan, Kamis (26/3) mendatang.

Memang persiapan Hendy sudah terbilang siap. Selain sudah meminta izin keramaian kepada pihak berwajib sebelum maklumat dikeluarkan, 1.200 lembar undangan telah disebar.

Demikian pula pembayaran 2.000 porsi makanan kepada penyedia katering. Sementara uang muka gedung dan pelaminan juga telah dibayar.

Akhirnya dengan berbagai pertimbangan pribadi dan keluarga kedua calon mempelai, resepsi perkawinan tersebut ditunda.
Pun izin keramaian otomatis gugur, seiring instruksi dari institusi yang lebih tinggi.

“Penyewaan gedung dan pelaminan masih bisa digeser. Cuma makanan yang tidak dapat dibatalkan, karena sudah mulai diolah,” papar Hendy.

“Direncanakan makanan dibagikan kepada tetangga dan beberapa panti asuhan di Marabahan. Sedangkan penundaan saya informasikan melalui telepon dan media sosial,” imbuhnya.

Kendati resepsi perkawinan ditunda, kebahagiaan Hendy tak sepenuhnya terenggut. Disaksikan beberapa keluarga dekat, pria berusia 25 tahun itu resmi menjadi suami Retno dalam akad nikah, Rabu (25/3) siang.

“Sesuai regulasi pencegahan penyebaran Covid-19, pernikahan hanya dihadiri tidak lebih dari sepuluh orang dalam satu ruangan,” jelas H Rusbandi, Kepala Kantor Kementerian Agama Batola.

Kemudian petugas, wali nikah maupun calon mempelai pria harus menggunakan sarung tangan dan masker dalam ijab kabul.

“Ruangan juga harus memiliki banyak ventilasi. Sementara calon mempelai dan anggota keluarga mesti membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer, sebelum masuk ruangan,” tandas Rusbandi.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah

CATATAN REDAKSI: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.



Komentar
Banner
Banner