Kalsel

Resah, Pengusaha Advertising Mengadu ke Dewan Kota

apahabar.com, BANJARMASIN – Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan menemui Komisi III DPRD Kota…

Featured-Image
Sejumlah pengusaha advertising mengadukan nasib mereka ke DPRD Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan menemui Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib industri advertising yang tak menentu.

Ketua APPSI Kalsel, Winardi Setiono meminta kepastian hukum atas industri periklanan di Kota Banjarmasin. Sebab beberapa waktu belakangan nasib mereka tidak menentu.

“Pajak reklame yang kami setorkan tidak diterima pihak Bakeuda Kota Banjarmasin, ini ada apa? Apakah ingin menghentikan kegiatan kami atau ada faktor lain,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyebut, pelaku usaha advertising ingin menjalankan bisnis dan tetap mengacu kepada regulasi yang ada.

“Kami tidak diberikan izin membangun reklame, kemudian beberapa bulan yang akan datang ada pihak lain yang justru boleh untuk membangun, ini yang menjadi salah satu kendala yang kami utarakan kepada DPRD,” tuturnya.

Winardi mengatakan, pihaknya masih akan menunggu keputusan dari wakil rakyat terkait permasalahan ini, di sisi lain usaha periklanan masih akan berjalan, karena baginya sumber penghidupan pelaku usaha periklanan bergantung dari sana.

“Karena tidak ada kepastian (hukum) reklame kami dianggap reklame bodong, karena dianggap tidak membayar pajak reklame, padahal niat kami menyelesaikan pajak-pajak (reklame) itu, karena pajak itu merupakan keharusan bagi kami, tapi tidak diterima,” keluhnya.

Winardi bahkan menyesalkan di mana banyaknya keluhan para pelaku usaha reklame dengan masih adanya dipungutnya pajak reklame, meskipun dalam keadaan kosong tanpa ada pengiklan.

“Padahal pajak reklame yang wajib dipungut pajak itu, yang mempunyai pesan-pesan (iklan) khusus kepada masyarakat,” pungkas Winardi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini menanggapi ini, menginginkan Pemkot Banjarmasin mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak reklame.

“Sampai saat ini ada beberapa yang kita anggap belum optimal, salah satunya pajak reklame, dari segi regulasi notabenenya belum memayungi atau mengatur keberadaan mereka (pelaku usaha reklame),” ujar Isnaini.

Politisi Gerindra ini menuturkan, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk bisa mengoptimalkan pajak reklame termasuk menggodok regulasinya.

Ia mengakui memang belum ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang khusus mengawasi usaha advertising di Kota Banjarmasin.

Oleh karena itu, Isnaini mendorong Dinas PUPR untuk menambah unit untuk mengawas, dan memantau usaha periklanan di Kota Seribu Sungai.

“Tujuannya agar pajak reklame berdampak positif terhadap PAD Kota Banjarmasin,” tandasnya.

Baca Juga:DPRD Banjarmasin Persilakan Mahasiswa Mengkritik

Baca Juga:'Si Duri Hitam' Juara Kontes Durian 2020 Kabupaten Banjar

Baca Juga: Mangkir, Dishub Banjarmasin Dinilai Tak Serius Bekerja

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Tiga Raperda Disampaikan

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner