bakabar.com, BANJARBARU – Seminar hasil dan uji publik terhadap penyusunan naskah akademik draf raperda usul inisiatif DPRD kota Banjarbaru tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dibuka Ketua DPRD Kota BanjarbaruH AR Iwansyah di Aula Linggangan Intan, Banjarbaru, Senin (8/7).
Seminar hari ini terkait dengan uji publik yang terkait dengan tahapan pembahasan Raperda.
“Raperda ini nantinya akan disampaikan di rapat paripurna penyampaian Raperda karena Raperda ini inisiatif dari DPRD maka dari itu DPRD akan menyampaikan di Paripurna nanti terkait dengan Raperda yang di usulkan ini untuk mendapatkan tanggapan dan persetujuan dari walikota ketika nanti,” ujar Ketua Bapemperda, Takyin Baskoro.
Takyin mengatakan bahwa Raperda ini sudah diberi tanggapan dan bisa di lanjut maka DPRD selanjutnya membentuk pansus.
“Pansus ini dari komisi yang terkait yang membidangi masalah yang sesuai dengan bidangnya nanti. Pansus akan memilih ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara dan kemudian akan melaksanakan rapat pembahasan sampai Raperda ini selesai,” lanjut Takyin.
Rapat pembahasan ini masih melibatkan skpd terkait, mulai dari pembahasan judul, pasal per pasal, ayat dan sampai selesai.
Ketika Raperda ini selesai maka siap di Paripurnakan untuk mendapatkan persetujuan yang kedua yaitu persetujuan yang di sahkan untuk menjadi Rakerda.
Forum RT RW adalah perwakilan representasi dari masyarakat. Walau keluhan pasti ada dari masyarakat Banjarbaru tetapi Banjarbaru termasuk daerah yang memberikan perhatian terlebih dahulu.
“Di Banjarbaru ini saya tidak menemukan masalah atau keluhan yang mencuat besar justru pemerintah kota ini hadir terlebih dahulu untuk memikirkan hal itu yang meskipun belum semuanya dapat mengantisipasi masalah pemenuhan dan masalah perlindungan namun menurut saya sudah termasuk yang terbaik di Kalsel,” jelasnya.
Takyin memberikan mencontohkan tentang penyandang tunanetra yang di bikinkan rumah di jalan Trikora, adalah satu satunya di Kalsel.
Ia mengatakan para penyandang disabilitas Banjarbaru berhak terlibat dalam pembangunan, agar terlibat di pembangunan maka hak-hak mereka harus dipenuhi untuk menjadi SDM yang handal contohnya harus adanya pendidikan dan sekolah yang dapat memenuhi hak dan kebutuhan agar dapat menjadikan SDM yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Baca Juga: Orangtua Disabilitas Keluhkan Perhatian Pemerintah, Begini Tanggapan Pemda
Baca Juga:Anak Penyandang Disabilitas Rentan Dilecehkan
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif