bakabar.com, BANJARMASIN – Satpol PP dan Damkar Banjarmasin berencana menertibkan baliho bando. Mereka pun sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) II kepada pengusaha reklame.
Rencana itu mendapat respons dari Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel. Mereka berharap rencana pembongkaran bando ditunda dan dibicarakan kembali.
Ketua APPSI Kalsel Winardi Setiono sebenarnya mendukung rencana pemerintah itu. Namun, dia meminta agar kontrak dengan pelanggan yang sudah terlanjur berjalan diselesaikan terlebih dulu.
Dia tak ingin kemudian hari mendapat kesan negatif dari pelanggan yang dapat berdampak negatif terhadap citra perusahaan.
“Kami meminta agar pembongkaran ditunda sampai kontrak kami dengan klien selesai. Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah dan kami juga selalu menaati peraturan pemerintah,” ujarnya.
Dia juga sudah mengadukan rencana penertiban bando ke DPRD setempat. Ringkasnya, lanjut dia, wakil rakyat meminta Pemkot Banjarmasin agar menunda pembongkaran. Sebab, jika dibongkar tanpa ada solusi, sama saja mematikan usaha reklame.
“Kalau tetap ingin dibongkar tolong ada solusinya biar kami tahu. Misalnya solusinya dipindahkan ke tempat lain. Nah seperti ini belum ada,” tuturnya.
Win juga memiliki harapan langsung kepada Wali Kota Banjarmasin untuk menimbang lagi rencana itu, mengingat selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pelanggaran atau juga persoalan pembayaran pajak.
Dia memastikan selalu mendukung kemajuan kota, utamanya terkait reklame.
“Selama ini kami tidak pernah bermasalah, kami selalu taat aturan dan rutin bayar pajak,” bebernya.