Tak Berkategori

Rencana Pembangunan JPO di Banjarbaru Tuai Kritik Anggota Dewan

apahabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) bernilai miliaran rupiah di Banjarbaru dikritik sejumlah…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) bernilai miliaran rupiah di Banjarbaru dikritik sejumlah anggota dewan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, JPO belum diperlukan dan sifatnya tidak urgent. Pembangunan infrastrktur yang sifatnya tidak urgent maka sebutnya bukan skala prioritas.

“Lain halnya seperti pembangunan embung. Saya sangat menyetujui karena untuk mitigasi banjir. Pembangunan embung tepat sasaran dan dibutuhkan,” ujar Emi.

Emi menekankan, dalam situasi pandemi seperti ini, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) lebih jeli dalam mengalokasikan anggaran. Sebab, menurutnya kebijakan anggaran harus lebih banyak berorientasi pada kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Pandemi ini tidak tahu kapan berakhirnya. Maka, kemampuan penanganan kesehatan harus dipersiapkan semakin baik dan maksimal,” tambahnya.

Emi menggarisbawahi, dana 3,5 miliar untuk pembangunan JPO yang tidak dibutuhkan akan menjadi mubazir.

Kejadian gelombang kedua pandemi Covid-19 kemarin, katanya mesti dijadikan pembelajaran. Di mana rumah sakit tidak bisa mengcover dan banyak kebutuhan untuk pelayanan kesehatan belum mempuni.

“Termasuk juga sektor ekonomi. Hantaman bagi masyarakat kita cukup kencang pada kondisi pandemi ini,” tegasnya.

Diakuinya, kondisi anggaran di Kota Banjarbaru sedang tidak baik-baik saja. Maka, pembangunan infrastruktur harus tepat sasaran dan asas manfaatnya ditujukan ke arah yang langsung mengena pada masyarakat.

Dia menyebut beberapa alasan mengapa JPO tidak diperlukan. Misalnya, potensi yang bakal menggunakan JPO hanyalah pelajar sekolah SMPN 1 dan SMAN 1. Lalu, masyarakat yang berbelanja di pasar Bauntung lama, namun kini pasar tersebut sudah tidak efektif.

“Terlebih saat ini sekolah sudah menggunakan zonasi dan tidak seperti dulu yang sangat banyak peserta didiknya,” jelas Emi.

Selain Emi, anggota dewan lainnya seperti Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas juga menyuarakan penolakan.

Anggaran pembangunan JPO yang terbilang tinggi dikaitkannya kembali pada Raperda inisiatif tentang fasilitas pasantren yang ditunda.

Dengan alasan keuangan daerah saat ini belum mampu dan menunggu keuntungan normal untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.

“Katanya keuangan daerah saat ini belum mampu. Belum dibahas saja sudah dikatakan membebani keuangan. Tapi kenapa pembangunan JPO dilakukan,” ujar Ririk.

Seperti diketahui, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin menunda pembahasan terkait raperda inisiatif dari DPRD Banjarbaru tentang fasilitas pasantren saat rapat paripurna Selasa (9/11) lalu.

Menurut Ririk, fasilitas pasantren itu manfaat dan amanahnya banyak.

Termasuk juga, katanya di peraturan presiden (Perpres) disebutkan ada dana abadi untuk pasantren, baik melalui APBN dan APBD.

Disinggungnya pula ihwal program prioritas, yang termasuk program janji saat kampanye.

"Contohnya RT mandiri. Baru ada 60 RT yang bisa terlaksana di tahun 2022, sedangkan RT ada lebih dari 700. Belum ada 10 persen, belum maksimal," ucapnya.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah anggota dewan. Pembangunan JPO akan tetap dilakukan.

Dan anggaran pembangunan tersebut pun telah disahkan dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2022 pada Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu (27/11) malam.

Disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru Adi Maulana, pembangunan JPO saat ini masih dalam proses perizinan dari Balai.

Adi menarget penyelesaian perizinan akan selesai pada akhir tahun 2021.

“Kami ingin mengantongi izin terlebih dahulu. Secara umum dari balai jalan sudah mendapatkan lampu hijau atau persetujuan,” terangnya.

Hanya tinggal melengkapi detil permintaan seperti perlengkapan pembangunan.

“Menunggu detil dari pihak pabrik dalam dua pekan ke depan dan selanjutnya akan diserahkan kembali ke balai jalan, lalu untuk finalisasinya akan dilakukan ekspos akhir dengan Dirjen Bina Marga,” jelas Adi.

Diungkapkannya, rencana pembangunan JPO ada di dua titik yakni di KM 23 dan KM 34 tepatnya di depan Ponpes Al Falah Putra dan depan SPBU Coco.

“Namun penganggaran di tahun 2022 hanya untuk satu titik JPO yang dibngun yakni di KM 34,” tambahnya.

Disebutkannya, sebelum pembangunan JPO sudah dilakukan beberapa kajian. Dan hasilnya harus dibuat penyebrangan tidak sebidang. Di mana penyeberangan tidak sebidang tersebut terbagi dua pilihan yaitu terowongan atau JPO. Setelah itu, sebut Adi pihaknya memiliki JPO.

“Dipilih JPO karena biayanya lebih rendah dibandingkan terowongan dan izin terowongan pun lebih susah,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner