bakabar.com, MUARA TEWEH – Yuliana mesti berhadapan dengan pihak kepolisian usai kedapatan memeras Turitea, seorang kakek 56 tahun asal Kabupaten Murung Raya.
Pemerasan dilakukan Yuliana dengan cara merayu Turitea dan meremas MR P si kakek.
Usut punya usut, tindakan amoral itu Yuliana lakukan atas perintah rekan prianya bernama Miratno yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi.
Rayuan tersebut dilakukan Yuliana agar Turitea mau meminjamkan uang sebesar Rp10 juta.
Merasa rayuannya tak mempan, Yuliana dan Miratno kemudian menelanjangi Turitea.
Sejurus itu Yuliana ikut menurunkan celananya untuk difoto Miratno. Dari foto itu, seolah keduanya baru saja melakukan hubungan badan.
Lantaran korban tak mau memberikan uang yang diminta, Miratno kemudian menghajar Turitea hingga babak belur.
Lantas bagaimana nasib Yulianan kini?
Kasat Reskrim Polres Barito Utara Tommy Palayukan memastikan Yuliana ditetapkan sebagai kasus ini. Saat ini pihaknya mewajibkan Yuliana wajib lapor.
“Dia disuruh oleh tersangka untuk membujuk dan merayu korban dengan alasan agar mau meminjamkan uang sebesar Rp10 juta,” ujar Tommy dihubungi bakabar.com, Kamis (7/1).
Miratno sendiri sampai saat ini masih dalam penyidikan polisi. Ia terancam pasal 351 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kronologis penganiayaan bermula saat korban Turitea bertemu dengan Miratno, pelaku penganiayaan.
Mereka berjanjian akan kembali ke Puruk Cahu sehingga mengajak berangkat bersama-sama.
Saat itu tersangka berboncengan dengan seorang perempuan bernama Yuliana.
Dalam perjalanan arah Puruk Cahu mereka berhenti di jalan sebelum simpang Lahei.
Miratno bilang kepada korban untuk membawa perempuan yang diboncengnya karena ada urusan ke Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah.
Batal ke Puruk Cahu Murung Raya dan kembali ke Muara Teweh, Miratno duluan meninggalkan korban.
Yang kemudian perempuan yang diboncengnya justru meminta untuk diantar ke rumah.
Sewaktu dibonceng, Turitea menanyakan apakah perempuan tersebut istri Miratno dan dijawab bukan melainkan hanya pacar.
Kemudian sampailah Turitea ke rumah yang ditunjuk perempuan tersebut, yaitu di daerah Jalan Nenas (belakang Arjuna).
Di rumah kayu warna pink itu, Turitea diajak masuk ke rumah dan duduk di lantai.
Saat di dalam rumah ia dirayu oleh Yuliana sampai alat kelaminnya dipegang.
Saat itu, kata dia, rumah dalam kondisi sepi. Miratno sedang ke Desa Pendreh.
Hendak pulang, Turitea ditahan oleh Yuliana. “Tunggu,” ujar Turite menirukan perkataaan Yuliana.
Saat itulah tiba-tiba Miratno datang dan langsung menarik kerah bajunya hingga ke dinding.
Sejurus kemudian, Turitea mengaku dipukuli di bagian kepala dan muka menggunakan tangan kosong secara bergantian.
Akibatnya bagian hidung Tutea mengeluarkan darah dan kedua matanya luka lebam.
Tak berhenti sampai di situ, korban didorong ke dapur dan tersangka mengambil pisau.
Setelah itu perempuan tersebut meminta uang sebesar Rp10 juta kepada Turitea yang mengaku tak memiliki uang.
Sejurus kemudian, Turitea disuruh menurunkan celana hingga alat vitalnya terlihat jelas.
Di samping itu, Yuliana juga menurunkan celananya sendiri hingga alat vitalnya terlihat. Miratno memfoto keduanya.
Meski akhirnya dilepaskan oleh kedua pelaku, Turitea yang tak terima dengan kejadian itu melapor ke Polres Barito Utara.
Mendapat laporan, polisi langsung memburu Miratno. Polisi berhasil mengamankan Miratno di kediamannya, RT 013 Kelurahan Lanjas, Selasa (5/1) pukul 17.45.