Peristiwa & Hukum

Remaja di Banjarmasin Diringkus Simpan 5 Paket Sabu

Polsek Banjarmasin Barat ringkus seorang remaja yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.  

Featured-Image
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana. Foto-apahabar.com/Amrullah

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang remaja yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.  

Tersangka yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu berinisial MGD (17), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ia diamankan di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, Sabtu (22/7) lalu.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Polisi Sabana Atmojo melalui Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana memastikan, pihaknya mengamankan pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti 5 paket sabu seberat 22,46 gram,” katanya, Jumat (4/8).

Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut hasil pemeriksaan, Indra mengungkapkan, petugas berhasil membungkus nama pelaku lainnya.

“Saat pemeriksaan kami berhasil mengantongi seseorang berinisial R yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Indra.

"Pengungkapan kasus tersangka MGD, saksi ada, material formil ada. Ia pun kita perlakukan seuai prosedural, termasuk soal perlindungan anak,” jelasnya.

Ia mejelaskan, berkas sudah P21 di kejaksaan. 

Editor


Komentar
Banner
Banner