bakabar.com, BANJARMASIN - Relawan yang meninggal dunia pada musibah kebakaran di gudang barang pecah belah Golden10 Houseware, Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin ternyata tercover BPJS Kesehatan.
Muhinidin meninggal dunia pada Minggu (3/11/2024).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banjarmasin, Hendro menjelaskan pihaknya melakukan pembaharuan data pada awal tahun 2023.
Namun belum semua relawan mendapat giliran untuk didaftarkan ulang.
"Anggaran untuk asuransi terbatas, sehingga kami hanya bisa menganggarkan sekitar 250 orang setiap tahun," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh relawan pemadam kebakaran sudah diminta melakukan pendaftaran. Namun Muhinidin tidak mendaftarkan ulang.
"Lalu BPK nya tidak terdaftar. Padahal dia dari BPK yang lama juga di Banjarmasin," sambungnya.
Ia menduga bahwa BPK yang bersangkutan jarang aktif, dikarenakan tidak mendaftarkan ulang ke aplikasi E-damkar.
"Padahal di grup itu kita sering mengimbau untuk update data. Namun rupanya tidak terdaftar," ujarnya.
Lantas, dirinya pun mengatakan jika korban masih tidak tercover di BPSJ milik Pemkot Banjarmasin.
Adapun untuk relawan yang terdaftar, asuransi jiwa mencakup santunan uang senilai Rp45 juta jika terjadi musibah yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Jajaran relawan kebakaran agar terus berhati-hati dan menerapkan bekal ilmu pelatihan yang dilaksanakan Disdamkarmat Banjarmasin," pungkasnya.