bakabar.com, BANJARMASIN – Rekapitulasi hasil perhitungan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel diwarnai dengan aksi protes dari saksi salah satu Paslon.
Saksi protes tersebut di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Aksi protes dilakukan oleh saksi dari salah satu paslon lantaran mengetahui saksi dari paslon lainnya melakukan pergantian tanpa memberitahukan atau melapor terlebih dahulu.
Akhirnya kejadian itu pun dimasukkan ke dalam catatan kejadian khusus, dan rekapitulasi pun kembali dilanjutkan.
“Memang tadi sempat ada protes dari saksi salah satu paslon karena saksi dari paslon lainnya melakukan pergantian tanpa sepengetahuan pimpinan sidang pleno,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Syafruddin Akbar.
Meskipun demikian, dijelaskan oleh Akbar bahwa kejadian tersebut sudah dicatat ke dalam catatan kejadian khusus.
“Sudah clear, dan dimasukkan ke dalam kejadian khusus karena saksi dari paslon lainnya keberatan. Dan itu sebenarnya sudah diatur dalam tata tertib, bila melakukan pergantian harusnya izin dengan yang memimpin sidang,” katanya.
Meskipun demikian, dijelaskan juga oleh Akbar bahwa proses rekapitulasi pada hari kedua ini berjalan lancar.
“Ada juga kesalahan-kesalahan administrasi, misalnya salah penempatan dan sebagainya. Kemudian sama-sama diperbaiki sepengetahuan saksi dan panwas. Dan yang pasti untuk perolehan suaranya tidak berubah,” jelasnya.
Adapun pada hari ini dilakukan untuk tiga kelurahan lainnya yakni Pemurus Baru, Kelayan Timur dan Basirih Selatan.