bakabar.com, BANJARMASIN – Serapan dana kelurahan tahap pertama Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menunjukkan tren positif.
Meningkat. Tak seperti 8 Oktober lalu yang realisasinya hanya Rp2,3 miliar.
Peningkatan tentu seirama dengan keinginan Wakil Wali Kota Banjarmaisn Hermansyah saat memimpin rapat dengan 52 kelurahan.
Meminjam data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, per 31 Oktober lalu serapan sudah mencapai Rp4 miliar.
Sebulan kemudian, tepatnya per 29 November serapannya naik lagi menjadi Rp5,5 miliar dari pagu anggaran 2019 Rp9 miliar.
Dengan waktu yang tersisa, artinya tersisa Rp3,5 miliar.
Dari pantauan media ini, kelurahan yang berada di Kecamatan Banjarmasin Barat menyumbang serapan paling banyak, yakni Rp1,6 miliar. Sedangkan, terendah ada di kecamatan timur Banjarmasin Rp427 Juta. Sedangkan, tiga kecamatan tersisa terbilang standar dalam mengoptimalkan dana kelurahan.
“Perkembangan gerakan dana kelurahan ini menarik, karena Lurah telah paham memakai dana itu. Tak seperti awal tahun lalu,” ujar Kasubbid Pengelola SPJ Bidang Perbendaharaan Bakeuda Banjarmasin, Maodis Pilatia kepada bakabar.com.
Pergerakan signifikan itu, kata dia, berkat campur tangan dari lurah berserta jajarannya. Mereka sudah berkomitmen untuk memaksimalkan kucuran anggaran dana kelurahan tersebut demi kepentingan masyarakat setempat.
Terbukti dana kelurahan lebih dominan keluar untuk sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat. Fasilitas itu penyumbang optimalisasi kisaran 60 persen dari hal lainnya.
Meski begitu, kondisi demikian tak serta merta membuat Bakeuda puas. Mereka terus berharap sejumlah kelurahan di Kota Seribu Sungai bisa lebih cepat lagi menggunakan dananya.
“Bisa dilihat langsung, sarana dan prasarana mendongkrak optimalisasi dana kelurahan dan kemungkinan akan diselesaikan tepat waktu,” terang Maodis.
Pergerakan signifikan itu, kata dia, juga tak lepas dari komunikasi intens antara lurah dengan Bakeuda.
“Lurah berkonsultasi dengan kita bagaimana percepatan realisasi dana kelurahan digunakan dan terbukti meningkatkan,” imbuhnya.
Sementara, mengenai faktor yang memperlambat, tak lain tak bukan karena adanya keraguan sejumlah lurah terhadap regulasi. Terutama lurah bersangkutan hanya pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Baca Juga: Anggaran Capai Rp 273 M, Realisasi Baru 70 Persen
Baca Juga: Harapan Warga Murung Selong Segera Terwujud, Pemkot Berjanji Perbaiki Titian Jalan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah