Kalsel

Razia Prokes, Satgas Tanah Laut Malah Dapati Belasan Miras

apahabar.com, PELAIHARI – Tim Satgas Covid-19 Tanah Laut merazia sejumlah warung, cafe hingga tempat hiburan malam,…

Featured-Image
Tim gabungan Satgas Covid-19, semakin gencar melakukan razia protokol kesehatan. Sejumlah warung, cafe dan tempat nongkrong anak muda dirazia di Pelaihari. Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Tim Satgas Covid-19 Tanah Laut merazia sejumlah warung, cafe hingga tempat hiburan malam, Sabtu (17/7) malam.

Pantauan bakabar.com, razia bermula saat tim gabungan berjalan kaki menyisiri sepanjang Jalan KH Mansyur, Simpang Balerejo, Jalan Ahmad Yani Kota Pelaihari.

Selain memastikan setiap pengunjung memakai masker, tim gabungan dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri juga menata tempat duduk pada setiap warung makan, angkringan dan kedai kopi.

“Agar setiap pengunjung bisa menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan,” ujarnya.

Menariknya, tim gabungan malah menemukan 13 botol minuman keras yang salah satunya dibawa oleh pengunjung kedai kopi. Barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala.

"Kita menyisir dari simpang Balirejo Japan KH. Mansyur, warung makan, tempat nongkrongan, dan kafe kita berikan imbauan agar melaksanakan protokol kesehatan 5M dan kita bersama teman-teman membantu menyusun kursinya supaya ada jarak antara pengunjung satu dengan pengunjung lainnya," kata Kusri.

Razia dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.

Razia untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. Diharapkan masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

Kusri melaporkan razia malam tadi sudah mulai sepi daripada malam-malam sebelumnya.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat ini terus dilakukan, sehingga mengurangi keluar rumah apabila tidak perlu," harap Kusri.

Razia protokol kesehatan akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah melakukan penertiban, setiap warung mendapat imbauan secara lisan yang disampaikan oleh tim gabungan agar kedai kopi tutup di bawah jam 12 malam.

Di Tanah Laut sendiri, berdasarkan data satgas covid-19, terjadi peningkatan kasus hingga 382,89 persen, sejak 30 Juni 2021 lalu. Angka pasien positif Covid-19, yang sedang dirawat kini berjumlah 367 orang per 17 Juli 2021.



Komentar
Banner
Banner