Kalsel

Razia Hotel Banjarmasin, Puluhan Pasangan Mesum hingga Anak Bawah Umur Terjaring

apahabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin makin gencar memberantas praktik prostitusi. Aparat…

Featured-Image
Puluhan muda-mudi terjaring operasi pemberantasan penyakit masyarakat Satpol PP Banjarmasin. Foto- Pol PP Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin makin gencar memberantas praktik prostitusi.

Aparat tak kenal waktu dalam menindak. Misalnya, pada Senin-Selasa (21-22/10). Baik subuh hingga pagi hari menjelang.

Hasilnya, terdapat 41 orang bukan suami-istri kedapatan tengah asyik ngamar.

Ditangkap di tempat yang berbeda, mereka umumnya adalah kaum muda. Mulai dari Hotel Pelanggi, Gondola, Citra Raya, hingga Bee dan Guest House Phillips.

Hotel-hotel tersebut kerap terindikasi menginapkan pasangan-pasangan bukan suami istri.

“Pada Senin aparat menjaring 21 orang,” ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hermansyah ditemui bakabar.com di Balai Kota, Selasa (22/10).

Tak cuma pasangan mesum, aparat penegak Perda itu juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol. Berikut anak di bawah umur.

“Kita sangat menyayangkan kenapa pihak hotel tidak melarang tamunya membawa minuman keras,” tegasnya.

Bahkan ada juga yang satu kamar diisi empat orang. Satu orang perempuan, dengan tiga orang laki laki.

“Itu membuat Satpol PP bingung, tapi tetap mereka kita jaring,” tuturnya.

Selanjutnya di hari kedua, Satpol PP turun mengamankan beberapa orang. Jumlahnya mencapai 20 orang.

Tak hanya pasangan mesum yang sedang ngamar saja. Dalam razia kemarin dua muda mudi di bawah umur menginap di satu kamar hotel juga ikut diamankan. Mereka berdua berusia 15 tahun.

“Kami akan panggil orangtuanya, sedangkan hotelnya kami berikan teguran tegas,” tegasnya.

Adapun sebelum digelandang ke Kantor Satpol PP Banjarmasin, identitas mereka disita sementara untuk keperluan pendataan.

Terkait sanksi yang diberikan saat ini hanya sebatas pembinaan. Namun, ketika mereka mengulanginya lagi, pihaknya tak segan akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.

"Kalau tertangkap pertama, kami lakukan pembinaan. kami juga minta mereka buat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.

Baca Juga: Bekas Luka Getah Cuka Picu Pembunuhan di Sutoyo S Banjarmasin

Baca Juga: Setahun Raib, Motor Kesayangan Pemuda Tapin Kembali

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner