bakabar.com, RANTAU – Para warga binaan dan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rantau dikagetkan razia insidentil, Jumat malam (13/8) sekitar pukul 20.30.
Pantauan bakabar.com, penggeledahan sel-sel tahanan berlangsung lebih dari dua jam.
Hasilnya, petugas mengamankan beberapa benda terlarang, yakni pisau rakitan, paku, pemantik api (macis), dan lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan giat razia insidentil oleh Tim Satgas Kamtib dan Satkorcab Rutan Kelas IIB Rantau.
“Ini dalam rangka deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan Rantau. Alhamdulillah tidak ada temuan barang-barang yang menonjol,” jelasnya.
“Kita bisa saksikan sendiri. Ini ada beberapa korek api, paku, pemotong kuku, dan tidak ada barang terlarang yang kita temukan baik itu handphone maupun narkoba. Kondusif dan aman,” ucap Andi Hasyim.
Dalam giat tersebut Karutan Rantau mengatakan pihaknya sebenernya menargetkan temuan narkoba dan handphone.
“Karena ini dalam rangka P4GN. Jadi seluruh lapas rutan gencar meminimalisir peredaran gelar narkoba di dalam lapas. Salah satu medianya melalui HP, makanya HPtidak diperbolehkan berada di dalam lapas ataupun rutan,” ujarnya.
Andi Hasyim berharap kepada semua petugas tetap menjaga loyalitas dan integritas sehingga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Rantau tetap terjaga.