Pemprov Kalsel

Ratusan Peserta Mengadu Nasib di PPPK Jabatan Fungsional Pemprov Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Usai CPNS, kali ini giliran peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan…

Featured-Image
Sebanyak 176 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Minggu (3/10). Foto-apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARBARU – Usai CPNS, kali ini giliran peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional atau non guru di lingkup Pemprov Kalsel yang mengadu nasibnya.

Tercatat sebanyak 176 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Minggu (3/10). Sementara di hari yang sama, empat pelamar memilih titik lokasi tes di luar Kalsel.

Berbeda dari SKD CPNS sebelumnya, tes PPPK di lingkup Pemprov Kalsel hanya digelar satu sesi sehari ini. Yakni mulai pukul 6.30-9.50 Wita.

"Karena pelamarnya tak sebanyak CPNS kemarin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan.

Satu per satu mereka diperiksa sejumlah persyaratan wajib seperti kartu peserta dan KTP, surat hasil swab antigen negatif, mematuhi protokol kesehatan dan lainnya.

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar.

Nantinya, panita instansi akan bersurat ke Kepala BKN berupa permohonan agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.

Namun, bagi peserta yang saat pemeriksaan awal oleh petugas menunjukkan suhu tubuh tidak normal atau di atas 37,5 derajat celcius, maka akan mengikuti ujian di tempat terpisah.

Sebagai informasi, kuota PPPK non guru di Pemprov Kalsel tersedia sebanyak 216 formasi. Rinciannya, ada 191 tenaga kesehatan dan 25 formasi di kategori tenaga teknis.



Komentar
Banner
Banner