DPRD Banjarbaru

Raperda RTRW Antre untuk Disahkan, DPRD Banjarbaru Optimis Tahun Ini

apahabar.com, BANJARBARU – Rancangan peraturan daerah (perda) mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru masih…

Featured-Image
Perda RTRW Banjarbaru sedang dalam pembahasan DPRD setempat. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Rancangan peraturan daerah (perda) mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru masih menunggu untuk disahkan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan raperda RTRW saat ini masih tahap proses menunggu hasil dari perda RTRW tingkat provinsi Kalimantan Selatan yang juga tengah dibahas.

"Ada satu raperda yaitu RTRW masih dalam tahap pembahasan," ujarnya kepada bakabar.com, Senin 927/6).

Pihak DPRD Kota Banjarbaru tengah menunggu hasil dari pembahasan raperda serupa oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, guna sinkroninasi.

Lebih jauh Windi menjelaskan raperda RTRW yang masih dalam proses ini merupakan revisi dari raperda serupa sebelumnya.

Yang memiliki tujuan guna menyesuaikan kondisi tata ruang wilayah Kota Idaman, serta menyesuaikan dengan penetapan Kota Idaman sebagai ibu kota baru Kalsel.

Sedangkan untuk proses pembahasan raperda RTRW ini diperkirakannya bakal memakan waktu selama 3 sampai 6 bulan lamanya.

"Sebenarnya bisa cepat apabila RTRW provinsi selesai sehingga pembahasan pansus bisa menyesuaikan dengan RTRW provinsi," terangnya.

Kendati demikian, Windi optimistis bahwa raperda RTRW akan disahkan oleh DPRD Kota Banjarbaru tahun ini.



Komentar
Banner
Banner