bakabar.com, MARTAPURA - Raperda Penyertaan Modal dari Pemkab Banjar kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera masih dibahas di DPRD Banjar.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Banjar terhadap fraksi-fraksi yang dipimpin Wakil II DPRD, Akhmad Rizanie Anshari, Kamis (29/9), Bupati Saidi menjelaskan penyertaan modal untuk mendukung dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha UMKM.
Rencananya, penyertaan modal berupa uang berjumlah Rp10 miliar.
“Penyertaan modal sebagian dimanfaatkan untuk program Kurma Manis, yaitu Kredit Usaha Martapura Maju Mandiri dan Agamis, berupa pinjaman tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi serta sebagian dimanfaatkan untuk program reguler BPR,” ujar Bupati Banjar.
Saidi Mansyur mengungkapkan saat ini dalam melaksanakan Program Kurma Manis telah dibentuk tim pengelola investasi yang terdiri dari tim koordinator dan tim teknis, yang terdiri dari perangkat daerah yang bertugas dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program.
“Melalui tim teknis akan diberikan rekomendasi kepada calon penerima pinjaman sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman yang dilakukan secara selektif dan tepat sasaran sesuai tujuan program,” ungkapnya.
Kepada Fraksi-Fraksi DPRD Banjar, Saidi menyampaikan terima kasinya atas segala saran dan masukan serta persetujuan terhadap Raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya.