DPRD Banjarbaru

Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Menjadi Atensi DPRD Banjarbaru

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan menjadi salah satu atensi DPRD Banjarbaru.

Featured-Image
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar saat ditemui sejumlah awak media seusai rapat paripurna. Foto : bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan menjadi salah satu atensi DPRD Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, pihaknya serius dalam menggarap raperda tersebut.

Sebab Raperda Penyelenggaraan Kesehatan memiliki peran penting untuk mewujudkan Banjarbaru menjadi Kota Sehat. Diketahui raperda yang diinisiasi DPRD tersebut meliputi kesehatan masyarakat, pengaduan, hingga teknis penyelenggaraan kesehatan.

“Kami menargetkan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini selesai dikerjakan dalam beberapa bulan kedepan," papar Fadliansyah, Senin (23/9).

Raperda tersebut dibentuk untuk memperjelas regulasi aturan di sektor kesehatan, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelayanan kesehatan di Banjarbaru.

“Agar urusan kesehatan jelas di SKPD terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner