DPRD Kalsel

Rapat Pembahasan APBD-P Kalsel 2023 Masih Deadlock, Komisi IV Hingga ke Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengawasi rancangan APBD perubahan 2023.

Featured-Image
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengawasi rancangan APBD perubahan 2023.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengawasi rancangan APBD perubahan 2023.

Konsultasi dalam Forum Gagasan dan Diskusi bersama Direktur Pengawasan Keuangan Daerah di Jakarta. Pembicaraan ini akibat perdebatan tentang menjalankan amanat Permendagri No 84 tahun 2022.

Perdebatan tersebut membuat tertundanya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 hingga Selasa (12/9/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin menyampaikan telah mendapat banyak sekali penjelasan dan petunjuk dari pejabat Kemendagri Ikhsan yang menjadi narasumber pada konsultasi.

"Bahkan beliau mengapresiasi Komisi IV yang telah sesuai menjalankan fungsi Pengawasan DPRD terhadap proses pembahasan APBD Kalsel yang sedang berlangsung,” ujar Politisi Partai Gerindra Kalsel itu.

Lutfi menyampaikan terdapat dua pembahasan masalah utama dalam forum tersebut yang menjadi pokok diskusi.

Pertama tentang belum terpenuhinya Hak Aspirasi Wakil Rakyat dalam APBD.

“Belum adanya kesamaan pendapat terkait cara pelaksanaan Permendagri No 84 Thn 2022 tentang Pedoman Pembahasan APBD TA 2023,” ucapnya.

Diketahui, Rapat Finalisasi jadwal Badan Musyawarah (Banmus) September 2023. Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023.

Lutfi menambahkan banyak catatan yang akan disampaikan dan masalah yang harus disepakati dalam rapat finalisasi nanti.

"Agar melahirkan sebuah Perda tentang APBD Kalsel Tahun Anggaran 2023 yang terbentuk secara benar sesuai UU dan Peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner