Hot Borneo

Rampas Motor di Kambitin Raya Tabalong, Warga Bartim Kalteng Ditangkap Polisi

Seorang warga Desa Ramania, Petangkap Tutui,Barito Timur (Bartim),Kalimantan Tengah, ditangkap polisi terkait perampasan sepeda motor

Featured-Image
Pelaku saat berada di Polsek Tanjung. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com,TANJUNG  - Seorang warga Desa Ramania, Petangkap Tutui, Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi terkait perampasan sepeda motor di Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Pria berinisial FT alias Yadi (37) ditangkap di Simpang Tiga Kampung Wikau, Desa Kambitin, Tanjung, Tabalong, Minggu (14/5) siang.

Penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Tanjung AKP Triyanto dibantu Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,  melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo,membenarkan penangkapan pria tersebut.

" Pelaku ditangkap dengan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Senin (1/5) malam di Desa Kambitin Raya,Tanjung dan kepemilikan senjata tajam," katanya, Senin (15/5).

Penangkapan pelaku bermula pada Senin (1/5) malam, saat korban perempuan berinisial SER (22) warga Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung, Tabalong, menunggu suaminya di Gerbang Tugu Ikan di desa setempat menggunakan sepeda motor sekuter metik warna hitam merah.

Saat itu datang pelaku menghampiri korban dan minta tolong diantarkan ke Simpang 3 Kampung Wikau dekat SPBU Kambitin dengan tujuan ke tempat tukang pijat karena kakinya sedang sakit.

Karena kasian, korban pun bersedia mengantarkan pelaku dengan memboncengnya.

Setelah sampai di Simpang 3 Kampung Wikau dekat SPBU Kambitin,  pelaku minta diantarkan sampai ke rumah tukang pijat tersebut yang menurut pelaku, rumahnya sekitar 400 meter menuju ke arah Kampung Wikau.

Merasa curiga karena tempat tersebut sepi dan sudah tidak ada rumah penduduk korban kemudian ingin memutar balik motornya.

"Saat korban akan putar balik, pelaku tiba-tiba menarik rem sepeda motor tersebut sehingga korban dan pelaku hampir terjatuh," beber Sutargo.

" Pelaku lalu meminta korban untuk meneruskan perjalanan menuju ke  Kampung Wikau dan memaksa  mengambil alih motor dan membawa lari sepeda motor tersebut dengan meninggalkan korbannya," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 20 juta.

"Pada peristiwa tersebut petugas menyita sepeda motor sekuter metik warna hitam merah, sebilah senjata tajam jenis parang," pungkas Sutargo.

Editor


Komentar
Banner
Banner