bakabar.com, BANJARBARU - Wakil Wali Kota Wartono membuka rapat koordinasi kepegawaian lingkup Pemkot Banjarbaru, Senin (18/7). Rapat juga dihadiri Sekretaris dan perwakilan SKPD.
Ada tiga poin utama pembahasan dalam rapat kali ini. Yakni proses kenaikan pangkat pegawai periode Oktober 2022, sasaran kinerja pegawai atau SKP, dan proses izin belajar untuk pegawai di Kota Banjarbaru.
“Rapat ini sangat strategis untuk menyelesaikan setiap masalah kepegawaian agar tercipta kemaslahatan dan peningkatan produktivitas pegawai di Kota Banjarbaru,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala BKPP kota Banjarbaru, Gustafa Yandi yang bertugas memimpin rapat, menguraikan setiap kendala terkait tiga poin pembahasan itu.
Menurut Gustafa, kendala yang banyak dihadapi dalam proses kenaikan pangkat adalah uraian tugas jabatan dengan kualifikasi kurang sesuai. Lalu, SKP yang hanya bernilai cukup, sedang target nilai adalah baik.
“Dan beberapa masalah administrasi lainnya,” ujarnya.
Dalam pelaporan SKP, kata Gustafa, nilai kepatuhan pegawai Banjarbaru adalah 80 persen. Ia ingin agar setiap SKPD terus mengingatkan kepatuhan pegawainya untuk melaporkan SKP, supaya nilai kepatuhan mencapai 100 persen.
Dipaparkannya pula, jumlah pegawai yang sedang izin belajar sebanyak 31 orang dan tugas belajar sebanyak 4 orang.
"Setiap pegawai yang berangkat belajar untuk selalu dibimbing serta diawasi, dan tidak dilepas begitu saja tanpa ada kontrol dari SKPD masing-masing," cetusnya.
Sebagai informasi, Pemkot Banjarbaru melalui BKPP menjadi proyek uji coba proses kenaikan pangkat melalui SI ASN milik BKN bersama 13 Pemprov, Pemkot, maupun Pemkab di seluruh Indonesia.
Terdata ada 214 usulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2022 di Kota Banjarbaru.