bakabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Dishub, Dinas PUPR Kalsel, dan Ditlantas Polda Kalsel menggelar rapat koordinasi mengatasi kerusakan jalan Tanjung-Pugaan karena angkutan yang melebihi tonase di Pendopo Bersinar, Pembataan, Kamis (8/7).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama jajarannya, Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Ketua DPRD H Mustafa, Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal, Kasat PJR direktoral Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Prihartono, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel M Yasin Toyib, Kepala Balai Transpotasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalsel Zulmardi.
Dalam rapat itu disepakati bahwa yang melewati di jalan Tanjung-Kelua tidak hanya angkutan PT Conch, tetapi semua angkutan berat melewati jalan tersebut, dikarenakan tidak bisa melewati jembatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Bupati H Anang Syakhfiani mengatakan, upaya Pemkab Tabalong bersama dengan BPJN, Dinas PUPR dan Dishub Provinsi Kalsel serta pihak terkait sudah memikirkan ini di awal Juni.
Puncaknya tanggal 14 dan 15 Juni, dirinya memanggil Mr Kim, GM PT Conch Saradang.
“Saya minta kepada GM PT Conch dengan pertimbangan kondisi jalan. Angkutan semen tidak menggunakan trailer dan kontainer, lalu dikomunikasikan dengan surat kepada transporter angkutan dan ada penolakan. Lalu ini disampaikan kepada saya, dan puncaknya hari ini kami membicarakan hal itu,” jelas Anang saat menggelar jumpa pers di Pendopo Bersinar.
“Ini sudah berjalan, kami tidak tidur, tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Upaya kami mencarikan solusi sudah dilakukan, tanggal 21 Juni sudah ada kesepakatan,” tambah Anang.
Kenapa kesepakatan itu belum jalan, lanjutnya, karena masing-masing pihak sedang mempersiapkan diri termasuk untuk perbaikan jalan dan jam operasional.
“Mudah-mudahan secepatnya ini bisa dilaksanakan,” kata Bupati Anang Syakhfiani.
Sementara itu, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel AKBP Prihartono mengatakan, persoalan lalu lintas bisa diselesaikan dalam forum lalu lintas. Jadi masing-masing kabupaten atau kota sudah terbentuk, termasuk provinsi dan nasional.
"Kalau ada hal-hal seperti ini dibicarakan dahulu di forum lalulintas tingkat kabupaten/kota, baru kesimpulannya disampaikan ke provinsi. Nanti akan ada rapat forum lalu lintas provinsi. Jika tidak bisa juga, disampaikan ke forum lalu lintas tingkat nasional," jelas AKBP Prihartono.
"Kami dari lalu lintas dan juga Dishub untuk penindakan Gakum, personel ada tapi kita tidak mengharapkan itu, mungkin yang diharapkan solusi terlebih dahulu,” jelas AKBP Prihartono.
Di tempat yang sama, Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal mengatakan, sejak awal tahun semua ruas jalan di Tabalong ini ada penanganan. Namun program itu hanya di tahun 2020. Saat itu kondisinya tidak rusak seperti saat ini.
Pihaknya juga berpikir bagaimana ini bisa ditangani dan sudah minta kepada pusat untuk ada tambahan dana. Permintaan itu, kata dia, sudah disetujui.
“Kami juga sudah minta izin supaya lelangnya lebih awal, artinya sebelum DIPA itu ada, lelang sudah dilaksanakan. Sekarang sudah selesai proses lelangnya, sekarang kita menunggu revisi DIPA,” jelas Kamal.
“Semoga revisi DIPA ini cepat terbit supaya kita juga cepat melakukan kontrak, sehingga bisa cepat melakukan perbaikan yang lebih konprehensif,” sambungnya.
Kamal mengakui, apa yang pihaknya laksanakan sekarang ini hanya bersifat penanganan rutin, seperti menutup lobang-lobang sementara dan itu tidak bertahan lama.
“Mudah-mudahan dengan penambahan dana itu meski tidak maksimal karena uangnya terbatas dan tahun anggaran tinggal 5 bulan lagi, tapi minimal kita bisa berbuat maksimal,” ucapnya.
Sementara untuk jembatan Paringin, saat ini lagi proses lelang, awal atau akhir Agustus diharapkan lelang selesai dan dikontrakkan.
Nanti, lanjut Kamal, lantai jembatan Paringin ini diganti, sehingga, akan ditutup total. Dalam pengerjaannya diusahakan seperti jembatan Mataraman, 2,5 bulan selesai. Dan ini diusahakan lebih cepat lagi.
“Kami juga tidak bahagia dengan kondisi ini, karena jalan-jalan kita belum bisa melayani dengan baik,” pungkas Kamal.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Kalsel, Gusti Nur Aina mengatakan, pada rapat 21 Juni sebenarnya sudah ada kesepakatan antara berbagai pihak dan juga pihak ketiga.
Saat ini yang menjadi buah bibir adalah PT Conch, dan tidak menutup kemungkinan juga perusahaan angkutan lainnya.
Pada rapat 21 Juni, PT Conch bersedia bertanggung jawab dengan kerusakan jalan ini. Kerusakan ini tidak hanya di Tabalong, tapi juga berimbas kepada kabupaten lainnya.
"Ini akan dirapatkan kembali ditingkat provinsi. Semoga ada kesepakatan antara pemerintah dengan pihak swasta dalam hal kepastian perbaikan jalan yang rusak ini. Jadi kami membatasi jam angkutan dan tonasenya serta mengimbau tidak parkir di bahu jalan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan. Yang jelas pemerintah tidak tinggal diam dalam hal ini,” tandasnya.
Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan dirinya sudah melaporkan rakoor ini kepada atasannya. Karena kerusakan jalan ini tidak hanya terjadi di Tabalong melainkan sampai ke Martapura, maka ia mengusulkan menggelar rapat lagi di provinsi dengan menghadirkan semua stakeholder.
“Sehingga bisa dicapai kesepakatan yang lebih konprehensif,” tutup Yasin.